0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (DPP-Forkomwari) Syaiful Badrun Tuding Aparat Keamanan laut Terima Upeti dari Pengusaha Ikan Gabion ,Hal itu dikatakannya kepada sejumlah wartawan Senin (23/12/2013) Menurut Syaiful Aparat Keamanan khususnya dilaut sudah pasti tahu aktipitas kapal ikan yang menyalah sesuai Permen KP No.18 Tahun 2013, Namun anehnya aparat yang dipercayakan oleh Negara mengawal dan menjalankan Peraturan itu tidak bertindak. Ini lah alasan kita menduga aparat tersebut terima upeti,jelasnya. Sebelum  adanya aksi yang dilakukan Nelayan pada hari jum'at (20/12) lalu, sudah kita layangkan surat Kepada Kepala Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) surat dengan nomor 050/DPP/XII/FKWI/2013 Perihal Pelanggaran Permen KP No.18 Tahun 2013 dan surat dengan nomor 051/DPP/XII/FKWI/2013 tentang Penyalahgunaan Izin dan Alat Penangkapan Ikan namun intansi yang dipercayakan mengawasi sumberdaya kelautan tersebut acuh tak peduli, Atas desakan Komunitas Nelayan Belawan yang minta DPP Forkomwari mendampingi mereka menyampaikan aspirasi ,Akhirnya Forkomwarimenyampaikan surat Pemberitahuan bernomorkan 052/DPP/XII/FKWI/2013 yang ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan bertanggal 17 Desember 2013 yang ditandatangi Ketua Umum Syaiful Badrun dan Sekretaris Abuhasan intinya pemberitahuan Aksi menyampaikan Aspirasi Nelayan. Selanjutnya juma'at (20/12) Aksi unjuk rasapun dilakukan Komunitas Nelayan menyampaikan aspirasinya ke PSDKP dan Polairdasu di Belawandi dampingi Forkomwari. Dalam aksi masyarakat nelayan menuntut aparat di kedua instansi itu menegakkan aturan dengan menindak tegas pukat trawl alias Pukat Harimau maupun gerandong alias Pukat Tarik Dua kapal yang masih terus beroperasi menangkap ikan di perairan Belawan.Di Kantor PSDKP Stasiun Belawan, pengunjuk rasa diterima Kepala Tata Usaha (KTU) Monang Harahap SH, sedangkan di Ditpolairdasu diterima Kabag Binopsnal Ditpolair AKBP Revolkhair dan Kasubdit Gakkum Polair Kompol Tri Setiadi di aula Ditpolair Jalan T.M. Pahlawan No.1 Belawan. Ketua aksi komunitas nelayan dari Forum Komunikasi Wartawan  Indonesia (Forkomwari) Belawan yang diketuai Syaiful Badrun didampingi Sekretaris A Hasan Asyari mengatakan PSDKP Stasiun Belawan dan Ditpolairdasu tidak serius melaksanakan Permen KP Nomor 18/2013 tentang dilarangnya pukat tarik dua (gerandong) maupun pukat trawl (pukat harimau) yang bebas beroperasi menangkap ikan diwilayah ini.Pasalnya pukat gerandong maupun pukat harimau  dinilai sangat merusak biodata laut dan  memiskinkan nelayan tradisional di Belawan. Kemudian perizinan kapal gerandong maupun Trwal tersebut juga menyalahi sebab tidak sesuai dengan Surat Izin Berlayar (SIB) yang diterbitkan instansi berwenang. Forkomwari  minta aparat penegak hukum supaya segera menindak pukat gerandong maupun pukat harimau yang merusak biodata laut. Menanggapi hal itu Monang Harahap kepada nelayan berjanji akan menurunkan kapal patroli milik PSDKP Pusat untuk memberantas pukat gerandong. Hal senada disampaikan Tri Setiadi yang mengatakan Ditpolairdasu akan membentuk tim untuk menindak pukat gerandong agar tidak lagi beroperasi di perairan Belawan. Salah seorang pengunjuk rasa, Slamet juga meminta kedua instansi yang berwewenang itu konsisten untuk menindak tegas pukat gerandong yang beroperasi di perairan Belawan sebelum terjadi pertumpahan darah di laut seperti yang terjadi di Kab.Batu Bara maupun Kab.Langkat, belum lama ini.Sementara Syaiful Badrun mengaku pihaknya akan menunggu realisasi dari janji PSDKP Stasiun Belawan dan Ditpolairdasu yang dalam waktu dekat akan memberantas pukat gerandong. Informasi yang diterima wartawan hingga saat ini aktipitas pukat gerandong alias pukat setan alias pukat tarik dua kapal masih bebas beraktipitas dan belum ada tindakan dari aparat penegak hukum. (abu)

Posting Komentar

Top