MEDAN | GLOBAL SUMUT-Ketua
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, CP Nainggolan
SE MAP, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan untuk
mengusut pengambilan aset Pemerintah Kota Medan berupa gang kebakaran di
Jalan Tilak, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area. Pasalnya, gang
kebakaran tersebut kini telah berubah menjadi sebuah bangunan “Itu gang kebakaran, jadi
kenapa bisa terjadi pembangunan disana,” kata CP Nainggolan, Minggu
(20/10) menjawab keluhan masyarakat setempat atas terjadinya proses
pembangunan di wilayah tersebut.
Politisi
Partai Golongan Karya (Golkar) ini menduga telah terjadi “permainan”
ataupun “manipulasi” lahirnya sertifikat lahan gang kebakaran itu. “Ini
yang menjadi pertanyaan, kenapa BPN bisa mengeluarkan sertifikat,
sementara alas hak lahan tersebut tidak ada,” katanya.
Terkait
dengan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, menurut CP
Nainggolan, tidak salah. Sebab, katanya, TRTB mengeluarkan Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) karena ada sertifikat lahan. “Pengeluaran
sertifikat ini yang harus diusut oleh Kejaksaan. Kenapa alas hak tidak
ada, tapi sertifikat keluar,” katanya mempertanyakan.
Pemerintah
Kota Medan sendiri, sebut CP Nainggolan, juga harus melakukan upaya
hukum untuk mengembalikan asetnya yang telah “dirampas” oleh orang lain
untuk kepentingan pribadi. “Kita menduga adanya “permainan”, sehingga
BPN mengeluarkan sertifikat lorong kebakaran itu. Ini harus diambil oleh
Pemko Medan mengembalikannya kepada fungsi semula,” ungkapnya.
Sebelumnya
pada Oktober 2012 lalu, Liu Mei Chin (45) dan Lilis (37) keduanya warga
Jalan Tilak, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area mengadu ke
Komisi D DPRD Kota Medan. Pasalnya, bangunan rumahnya rusak akibat
adanya pembangunan bangunan baru disamping rumahnya, sementara pemilik
bangunan, Gek Eng Hirawan, terkesan enggan mengganti kerusakan tersebut.Dulunya,
sebut Liu, kondisi lahan kosong tersebut sebagai lorong kebakaran dan
dimanfaatkan bagi pejalan kaki, namun belakangan dibangun rumah.
“Akibat pembangunan itu, terpaksa pintu dan jendela ditutup oleh dinding
bangunan baru itu. Kalau bisa, kami disediakan lagi ruang untuk lorong
kebakaran dan tidak ditutup rapat seperti ini,” pintanya. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar