0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT- Penyidik Kejati Sumut telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan kota Medan, Rajab Lubis dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan tahun 2012.

"Iya kemarin mantan Kadisnya Rajab Lubis telah di periksa,"kata Kasipenkum Kejati Sumut Chandra Purnama, Sabtu (19/10).Chandra enggan menyebutkan pastinya kapan Rajab Lubis diperiksa. Ia hanya menuturkan bahwa ada juga belasn Kepala Sekolah di Medan yang telah dipanggil untuk dimintai keterangannya. "Mereka dimintai keterangannya terkait kucuran Dana Alokasi Khusus untuk merehab sekolah-sekolah,"katanya.

Lanjut Chandra, pihaknya hingga saat ini juga terus melakukan pengumpulan data serta keterangan dari para saksi-saksi yang telah dipanggil.Sebelumnya, Kejati Sumut mulai menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan tahun 2012. Dimana Dalam kasus penyimpangan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 itu modusnya dilakukan dengan cara melakukan mark-up dalam pembangunan sejumlah sekolah yang ada di Medan.

Saat itu, Chandra mengatakan untuk penyelidikan awal tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang petinggi di Disdik Kota Medan.Dalam kasus ini, bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kejati Sumut.(red)

Posting Komentar

Top