0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi, mengaku senang karena keinginan Pemerintah Provinsi Sumut dan 10 kabupaten/kota mendapatkan saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pascaberakhirnya perjanjian Jepang-Indonesia, mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI.

"Keinginan memiliki saham di Inalum semakin kuat setelah Komisi VI menyambut positif bahkan mendukung langkah Pemprov Sumut itu," kata Gubsu di Medan, Kamis.


Gubsu bersama Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun serta sejumlah kepala daerah yang berada di kawasan proyek Inalum, Kamis siang, melakukan dengar pendapat dengan Komisi VI soal Inalum di Jakarta.


Gubsu mengakui, dalam pertemuan itu diungkapkan, meskipun Pemerintah Provinsi Sumut termasuk dalam sub tim teknis pengembangan PT Inalum, namun tidak pernah diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.


"Annual Fee", misalnya, sudah dua tahun berturut-turut tidak diperoleh.


Oleh karena itu, Pemprov Sumut menginginkan saham Jepang di Inalum yang selama ini sebesar 58,8 persen menjadi milik Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se kawasan Danau Toba dan DAS Asahan.


Dalam rapat yang dipimpin H Airlangga Hartarto itu, hampir seluruh anggota Komisi VI yang hadir menyuarakan dukungan agar daerah ambil peran dalam kepemilikan saham Inalum.


Daerah disebutkan sudah seharusnya mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dengan keberadaan perusahaan yang memanfaatkan Danau Toba dan Daerah Aliran Sungai Asahan tersebut.


Jhonny Buyung Saragih dari Fraksi Demokrat, misalnya, disebutkan mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa tim pengembilalihan PT Inalum yang dibentuk Presiden tidak sama sekali melibatkan daerah.


Sementara itu, Lukman Edi dari Fraksi PKB menyebutkan keinginan mendapatkan saham di Inalum bukan sekadar keinginan rakyat Sumut, tetapi sebenarnya bisa mengurangi beban pemerintah pusat sebagai amanah reformasi.


"Desentralisasi yang kita dengungkan sejak reformasi, bukan hanya try and error tapi juga upaya meringankan beban pemerintah pusat yang terlalu berat. Ada upaya daerah yang ingin membantu seperti kepemilikan saham di perusahaan di daerah patut diapresiasi," ujarnya.


Sedangkan Chairuman Harahap menegaskan, Sumut memang harus punya andil dalam kepemilikan Inalum di masa depan, apalagi selama 30 tahun Inalum beroperasi, Sumut tidak mendapatkan manfaat termasuk kebutuhan listrik dari pembangkit milik Inalum.


Dalam pertemuan selama hampir dua jam tersebut, disepakati bahwa pada 22 Oktober Komisi VI akan menggelar pertemuan kembali membahas pengambilalihan saham Inalum dengan menghadirkan Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, Meneg BUMN dan Menteri Keuangan.

Posting Komentar

Top