0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 94 pasang mengikuti nikah massal di aula Brimob Polda Sumut Jalan Kh Wahid Hasyim Medan, Kamis (17/10/2013). Acara yang digagas Pengurus Bhayangkari Sumut ini dilaksanakan dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkara ke-61 tahun 2013. Diharapkan melalui nikah massal ini, para pasangan yang umumnya berasal dari keluarga kurang mampu ini mendapat status sosial secara resmi dalam masyarakat.

Meski nikah massal namun prosesinya terbilang sangat istimewa, sebab Kapoldasu Irjen Pol Syarif Gunawan, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, Kasat Brimob Poldasu Kombes Pol Ahmad Subarkah SIK, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Provinsi Sumatera Utara Drs H Abd. Rahim MHum, Ketua MUI Kota Medan Prof DR M Hatta dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Medan menjadi saksi dalam pernikahan tersebut.

Prosesi Pernikahan diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran. Setelah itu tiga pasangan pengantin mewakili 94 pasangan yang mengikuti pernikahan massal, bersiap-siap melaksanakan ijab Kabul. Sebelum ijab Kabul dilaksanakan, tuan kadhi terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas ketiga pasangan tersebut. Setelah dinyatakan lengkap, pengantin pria selanjutnya menyerahkan mahar kepada pengantin perempuan .

Kemudian ketiga pasangan pun bersiap-siap menjalani akad nikah. Untuk pasangan Irfan Syahputra, bertindak sebagai saksi adalah Kapolda Sumut dan Kasat Brimob Polda Sumut. Mungkin karena yang menjadi saksi adalah orang nomor satu di Mapolda Sumut, Irfan sempat grogi sehingga ijab Kabul sempat diulangi lima kali. Sementara itu Pelaksana Tugas Wali Kota Medan dan Kakan Kemenag Sumut menjadi saksi pasangan Irwansyah dan Rosita Br Simanungkalt. Sedangkan Ketua MUI Kota Medan dan Kepala Disduk Capil menjadi saksi pasangan Feriyadi dan Suci Hariyati.

Setelah akad nikah selesai, ketiga pasangan pengantin selanjutnya disandingkan di kursi pelaminan yang telah. Kemudian Ketua MUI Kota Medan Prof Dr M Hatta memberikan tausiah tentang pernikahan kepada seluruh pasangan. Dalam tausiah singkatnya, Hatta menyampaikan ada 5 resep yang dianjurkan Nabi Besar Muhammad SAW dalam rangka membentuk keluarga sakinah, ma waddah dan wa rahmah.

Pertama, jelasnya, harus menjadikan agama sebagai azah dalam kehidupan berumahtangga. Kedua, yang kecil harus menghormati yang besar. Artinya, istri harus menghormati suami sebagai kepala keluarga. Ketiga, selalu bersikap sopan santun dalam berumah tangga. Keempat, hidup sederhana dan kelima yaitu selalu intropeksi diri. Jika kelima resep ini dilaksanakan dengan baik, Insya Allah ke-94 pasangan yang menikah massal ini akan menjadi keluarga sakinah, ma waddah dan wa rahmah, kata Hatta.

Sementara Itu Kapolda Sumut Irjen Pol Syarif Gunawan dalam sambutannya mengatakan, pernikahan itu mutlak dilakukan baik secara agama maupun catatan karena menyangkut administrasi. Kapolda mengaku, dirinya teringat pernikahannya yang telah berjalan 31 tahun. Dalam kurun waktu yang cukup lama itu, banyak suka dan duka yang dialami. Namun berkat kesabaran dan rasa syukur yang dimiliki, semuanya dapat dilalui dengan baik. Karenanya, dia berharap kepada para pasangan yang menikah massal ini agar selalu sabar dan bersykur atas rahmat dan karunia yang telah diberikan Allah SWT.

Kapoldasu selanjutnya sangat mengapresiasi digelarnya nikah massal ini. Dia berharap ke depan, jumlah pasangan yang nikah massal bisa lebih banyak lagi. Masih banyak warga masyarakat kita yang membutuhkan bantuan. Semoga apa yang kita lakukan hari ini diterima Allah Yang Maha Kuasa dan menjadi pahala bagi kita semua, ujar Kapolda.

Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memandang pernikahan massal sangat relevan dalam rangka pembinaan keluarga atas dasar ikatan agama melalui lembaga pernikahan. Pernikahan secara agama tentunya merupakan salah satu upaya terbentuknya struktur sosial terkecil dalam masyarakat yang disebut keluarga. Karenanya, dia menilai pernikahan massal yang digelar pengurus Bhayangkari Sumut merupakan cerminan Bhayangkari dalam menguatkan sendi-sendi pembinaan keluarga melalui pernikahan.

Kegiatan nikah massal ini merupakan wujud kepedulian ibu-ibu yang tergabung dalam Bhayangkari Daerah Sumatera Utara untuk membantu pelayanan kepada masyarakat kecil, sekaligus mendukung terciptanya administrasi kependudukan yang lebih baik, ungkap Eldin.

Ditambahkannya, secara hukum seluruh pasangan yang menikah akan mendapatkan pengakuan administrative berupa akte nikah dan KTP. Untuk itu program pernikahan massal ini merupakan suatu solusi yang tepat bagi keabsahan pernikahan kelompok masyarakat yang selama ini status pernikahan mereka banyak yang terabaikan secara hukum.

Sebelumnya Ketua Bhayangklari Polda Sumut Ny Susi Syarif Gunawan mengatakan, nikah massal ini digelar sebagai wujud empati kepedulian dan tanggung jawab sosial ibu-ibu Bhayangkari Polda Sumut kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan dalam mendapatkan status sosial secara resmi di tengah masyarakat. Selain itu juga untuk membantu tugas binmas kepolisian.

Dijelaskannya, nikah massal ini rencananya diikuti 100 pasangan namun berhubung adanya dinamika di lapangan jumlahnya berkurang menjadi 94 pasangan. Nikah massal ini dapat terlaksana berkat dukungan berbagai pihak baik dari intern Polda Sumut, Pemko Medan, Kementrian Agama serta seluruh simpatisan. Untuk itu atas nama pribadi dan organsisasi, saya mengucapkan terima kasih, kata Ny Susi .

Acara nikah massal diakhiri dengan penyerahan buku nikah secara simbolis kepada lima pasangan oleh Ketua Bhayangkari Polda Sumut Ny Susi Syarif Gunawan. Setelah itu diteruskan dengan acara ramah tamah.

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Posting Komentar

Top