MEDAN | GLOBAL SUMUT –
Gudang penimbunan BBM ilegal milik TAA Gunawan disoroti berbagai kalangan.
Gudang penimbunan BBM ilegal yang berlokasi di Lingkunga-2 Pajak Baru Kelurahan
Belawan Bahagia itu tak jauh dari markas besar Ditpolairdasu dan Polres
Pelabuhan Belawan. Senin (5/8/2013).
Pantauan GLOBAL SUMUT.COM
di lapangan, gudang yang mengancam keselamatan warga tersebut persisnya berada
di pinggiran laut yang berdampingan dengan SPDN AKR.
Modus penimbunan BBM
ilegal itu berawal dari TAA Gunawan yang berpura-pura membeli BBM solar di SPBU
sekitar kawasan Meda Utara. Tiap melancarkan aksinya, Gunawan menggunakan mobil
jenis TAP warna merah yang sebelumnya tangki bahan bakar mobil itu sudah
dirobah dengan muatan sekitar 100
liter.
Selanjutnya Gunawan
membawa BBM tersebut dan menimbunnya di gudang miliknya. Gunawan tidak saja
mendapatkan BBM solar dari sejumlah SPBU di Medan Utara. Untuk menambah
banyaknya BBM yang ditimbun, gunawan juga menjalin kerjasama dengan sejumlah
pangkalan BBM lainnya yang diduga ilegal.
Kemudian, BBM yang
ditimbun disalurkan ke industri dengan menggunakan mobil tangki Petronas. Harga
BBM tersebut dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak heran, dari kegiatan
ilegal itu, Gunawan mampu menghasilkan ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Menanggapi masalah itu,
aktivis Sumatera Utara K. Saragih melalui GLOBAL SUMUT.COM minta Kapoldasu
segera bertindak tegas. “Disaat sekarang ini masyarakat menjerit dengan
kenaikan harga BBM subsidi. Disisi lain, mafia BBM bebas menjalankan
aktifitasnya untuk memperkaya diri. Oleh karenanya, kita sangat berharap agar
Kapoldasu segera bertindak tegas. Gudang penimbunan BBM ilegal Gunawan segera
saja digerebek, dan pelakunya ditangkap berikut yang membekinginya”. Tegas
Saragih.
Kapolres Pelabuhan Belawan
AKBP Aswin S ketika dikonfirmasi GLOBAL SUMUT.COM melalui telepon selularnya
tidak berhasil. Telephon genggam yang selalu dipakai putra kelahiran belawan
itu tidak aktif. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar