Senin, Aktivis Medan Laporkan Penimbunan BBM Ilegal Gunawan Ke Poldasu.
MEDAN | GLOBAL SUMUT – Gudang penimbunan BBM ilegal milik TAA Gunawan bakal dilaporkan ke Poldasu. Pasalnya hingga sampai kini aktifitas ilegal di gudang itu masih berlanjut. Sabtu (17/8/2013)
“Keberadaan gudang penimbunan BBM curian milik TAA Gunawan di Pajak Baru
Kelurahan Belawan Bahagia itu mengancam keselamatan warga. Kita sama tau,
berapa banyak gudang-gudang penimbunan BBM ilegal di sekitar Medan Utara dan
Hamparan Perak yang terbakar dan korbannya warga sekitar, sementara pemiliknya tak
bertanggung jawab”. Kata pengurus harian LSM, SK.
Sebelum bahaya itu terjadi lanjut SK, kita akan laporkan keberadaan gudang
penimbunan BBM ilegal Gunawan ke Poldasu untuk segera ditertibkan, jika perlu
pemiliknya Gunawan ditangkap dan dipenjarakan. Tegas SK. Jumat malam
(16/8/2013).
Sebelumnya diberitakan, modus penimbunan BBM ilegal itu berawal dari TAA
Gunawan yang berpura-pura membeli BBM solar di SPBU sekitar kawasan Meda Utara.
Tiap melancarkan aksinya, Gunawan menggunakan mobil jenis TAP warna merah yang
sebelumnya tangki bahan bakar mobil itu sudah dirobah dengan muatan sekitar 100
liter.
Selanjutnya Gunawan membawa BBM tersebut dan menimbunnya di gudang
miliknya. Gunawan tidak saja mendapatkan BBM solar dari sejumlah SPBU di Medan
Utara. Untuk menambah banyaknya BBM yang ditimbun, gunawan juga menjalin
kerjasama dengan sejumlah pangkalan BBM lainnya yang diduga ilegal.
Kemudian, BBM yang ditimbun disalurkan ke industri dengan menggunakan mobil
tangki Petronas. Harga BBM tersebut dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak
heran, dari kegiatan ilegal itu, Gunawan mampu menghasilkan ratusan juta rupiah
setiap bulannya. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar