SEI RAMPAH | GLOBALSUMUT - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) melalui Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuka kesempatan bagi putra-putri Kabupaten
Sergai lulusan SMA dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 20011, 2012 dan 2013 untuk
melanjutkan pendidikan ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun
akademik 2013 di kampus IPDN Jatinangor.
Pendaftaran bagi calon praja itu dibuka pada 1 – 13
Juli 2013 di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sergai di kompleks
Kantor Bupati Sergai Jl. Negara No. 300 Sei Rampah.
Kepala BKD Sergai Drs. H. Ahmad Zaki MAP melalui Kabag
Humas Dra. Indah Dwi Kumala kepada wartawan menjelaskan bahwa penentuan calon
praja melalui jalur pendidikan IPDN itu dilaksanakan beberapa tahapan seleksi
yakni lulus seleksi administrasi oleh BKD Kab/Kota setempat, test Kemampuan
Dasar (TKD), test kesamaptaan/jasmani, tes psikologi oleh TNI AD dan test
integritas dan kejujuran oleh KPK dimana tahap seleksi akan dilaksanakan di
Medan dengan penentuan akhir dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang
ditetapkan oleh Mendagri.
Seleksi dilakukan dengan sistem gugur yaitu
peserta yang berhak mengikuti test berikutnya adalah yang telah dinyatakan
lulus pada test sebelumnya. Sementara jadwal pelaksanaan test akan ditentukan
dan diberitahukan kemudian.
Dikemukakan, sesuai surat Mendagri No. 892.1/3212/SJ
tanggal 20 Juni 2013 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014
dengan persyaratan antara lain WNI berijazah SMA dan atau Madrasah Aliyah lulusan
tahun 2011, 2012, 2013 berusia 16 – 21
tahun per tanggal 1 Desember 2013 bagi pelamar umum dengan nilai minimal
rata-rata 7,0 (tujuh koma nol).
Di samping itu, tahun ini juga dibuka kesempatan
bagi pelamar dari PNS tugas belajar berusia maksimal 24 tahun dan mempunyai
masa kerja minimal dua tahun, ungkap Indah Dwi Kumala.
Syarat lainnya yakni setiap calon tidak bertato
atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak bertindik atau bekas ditindik
telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.
Kemudian berkelakuan baik yang dinyatakan dengan SKCK dari Kepolisian tingkat
Kab/Kota setempat, berbadan sehat yang dinyatakan dengan surat keterangan dari
RSUD/ RS TNI/ RS Polri/ Puskesmas setempat dan tinggi badan untuk pria minimal
160 cm dan untuk wanita minimal 155 cm serta tidak menggunakan kacamata maupun
lensa kontak.
Selanjutnya para calon dinyatakan belum pernah
menikah/hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat
secara tertulis dan ditandatangani di atas materai 6000.
Selain beberapa persyaratan diatas, menurut Indah
Dwi Kumala para calon pelamar juga diminta membuat beberapa surat pernyataan
diantaranya bersedia mentaati segala peraturan kehidupan praja dan bersedia
mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan pemerintah jika mengundurkan
diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan yang diketahui
orang tua dan bermaterai 6000.
Bagi para pelamar yang memenuhi syarat dan berkeinginan
mengikuti seleksi calon praja IPDN itu, informasi selengkapnya dapat diperoleh
di kantor BKD Kompleks Kantor Bupati Sergai di Seri Rampah setiap hari dan jam kerja,
ujar Kabag Humas Indah Dwi Kumala.(GS|umm)
Posting Komentar
Posting Komentar