0
SEI RAMPAH | GLOBALSUMUT - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuka kesempatan bagi putra-putri Kabupaten Sergai lulusan SMA dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 20011, 2012 dan 2013 untuk melanjutkan pendidikan ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun akademik 2013 di kampus IPDN Jatinangor.
Pendaftaran bagi calon praja itu dibuka pada 1 – 13 Juli 2013 di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sergai di kompleks Kantor Bupati Sergai Jl. Negara No. 300 Sei Rampah.
Kepala BKD Sergai Drs. H. Ahmad Zaki MAP melalui Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala kepada wartawan menjelaskan bahwa penentuan calon praja melalui jalur pendidikan IPDN itu dilaksanakan beberapa tahapan seleksi yakni lulus seleksi administrasi oleh BKD Kab/Kota setempat, test Kemampuan Dasar (TKD), test kesamaptaan/jasmani, tes psikologi oleh TNI AD dan test integritas dan kejujuran oleh KPK dimana tahap seleksi akan dilaksanakan di Medan dengan penentuan akhir dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Mendagri.
Seleksi dilakukan dengan sistem gugur yaitu peserta yang berhak mengikuti test berikutnya adalah yang telah dinyatakan lulus pada test sebelumnya. Sementara jadwal pelaksanaan test akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.
Dikemukakan, sesuai surat Mendagri No. 892.1/3212/SJ tanggal 20 Juni 2013 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 dengan persyaratan antara lain WNI berijazah SMA dan atau Madrasah Aliyah lulusan tahun 2011, 2012, 2013  berusia 16 – 21 tahun per tanggal 1 Desember 2013 bagi pelamar umum dengan nilai minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol).
Di samping itu, tahun ini juga dibuka kesempatan bagi pelamar dari PNS tugas belajar berusia maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal dua tahun, ungkap Indah Dwi Kumala.
Syarat lainnya yakni setiap calon tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat. Kemudian berkelakuan baik yang dinyatakan dengan SKCK dari Kepolisian tingkat Kab/Kota setempat, berbadan sehat yang dinyatakan dengan surat keterangan dari RSUD/ RS TNI/ RS Polri/ Puskesmas setempat dan tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan untuk wanita minimal 155 cm serta tidak menggunakan kacamata maupun lensa kontak.
Selanjutnya para calon dinyatakan belum pernah menikah/hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat secara tertulis dan ditandatangani di atas materai 6000.
Selain beberapa persyaratan diatas, menurut Indah Dwi Kumala para calon pelamar juga diminta membuat beberapa surat pernyataan diantaranya bersedia mentaati segala peraturan kehidupan praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan pemerintah jika mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan yang diketahui orang tua dan bermaterai 6000.
Bagi para pelamar yang memenuhi syarat dan berkeinginan mengikuti seleksi calon praja IPDN itu, informasi selengkapnya dapat diperoleh di kantor BKD Kompleks Kantor Bupati Sergai di Seri Rampah setiap hari dan jam kerja, ujar Kabag Humas Indah Dwi Kumala.(GS|umm)

Posting Komentar

Top