MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT -Warga yang bermukim di Perumahan Nelayan Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, menolak permukiman mereka dijadikan lokasi transit (penyebrangan) bagi para penjudi dadu (samkwan). Mereka mengaku dengan kembali hadirnya para penjudi yang umumnya warga asal kota Medan tersebut, telah menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat nelayan.
“Kami minta polisi dan TNI untuk menutup tempat judi dadu itu. Selama ini, permukiman warga nelayan disini sudah dikotori oleh orang-orang dari luar kampung ini yang datang untuk bermain judi, tanpa adanya
tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujar, Anwar, Badan Kenajiran Masjid (BKM) Al Muhajirin Nelayan Indah, Jumat (31/5) kemarin.
Aksi penolakan warga terhadap keberadaan judi dadu itu disampaikan warga seusai melaksanakan sholat jumat berjama’ah di masjid Al Muhajirin. Warga yang kesal dengan bebasnya praktik perjudian dimaksud
mengancam akan bertindak anarkis, apabila aparat penegak hukum tidak dapat berlaku tegas atau terkesan membiarkan berlangsungnya perjudian di tempat tinggal nelayan.
“Jangan salahkan kalau warga nantinya mengambil tindakan sendiri. Karena sampai saat ini tempat judi itu masih beroperasi, bahkan sampai larut malam. Padahal soal keresahan ini sudah pernah disampaikan warga
secara lisan kepada aparat kepolisian dan kecamatan,” katanya.
Ungkapan serupa juga dilontarkan, M Asri tokoh masyarakat setempat. Dia menuturkan, dengan kembali beroperasinya perjudian disekitar permukimannya, membuat kenyamanan warga terusik karena dikhawatirkan akan mempengaruhi moral para pemuda di daerahnya.”Aparat penegak hukum kita sangat lemah, kenapa perjudian seperti ini terus dibiarkan bebas beroperasi, apa karena bandar dan para penjudinya etnis berduit?,” tanya, Asri.
Judi dadu atau lebih dikenal dengan sebutan samkwan yang sebelum sempat tutup, namun terhitung sejak dua hari lalu kembali beroperasi. Aparat Polres Pelabuhan Belawan yang sebelumnya bersiaga disekitar
permukiman nelayan kini sudah tak terlihat lagi.”Anehnya, polisi yang tadinya berada disini untuk menggerebek judi, sekarang sudah tak kelihatan lagi,” ucapnya.
Camat Medan Labuhan, Zain Noval STTP mengatakan, terkait keluhan masyarakat pihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Namun karena lokasi perjudian bukan berada diwilayah
Kecamatan Medan Labuhan, sehingga membuat petugas Polsek Medan Labuhan sulit bertindak.
“Memang benar transitnya melalui wilayah kita, tapikan lokasi judi diseberang atau naik perahu lagi menuju pertambakan, dan itu adalah wilayah Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang,” ujar, Noval.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Frianto sempat sedikit kaget begitu mendengar tempat perjudian jenis dadu beroperasi kembali. Begitupun, Yudi meminta masyarakat setempat supaya menahan diri untuk tidak bertindak anarkis.
”Tiga hari lalu kita siaga disitu (perumahan nelayan) tidak buka mereka (bandarnya-red), kalau bagitu nanti kita akan koordinasikan lagi ke Poltabes Medan, karena itu masuk dalam wilayah hukum Polsek
Percut Seituan. Begitu pun kita harap warga untuk bersabar,” katanya.(Ind / Din)
Posting Komentar
Posting Komentar