MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT -
Warga yang bermukim di Perumahan Nelayan Kelurahan Nelayan Indah
Kecamatan Medan Labuhan, menolak keras permukiman mereka dijadikan
lokasi
transit (penyebrangan) bagi para penmain judi dadu (samkwan). Mereka
mengaku
dengan kembali hadirnya para pecandu judi yang umumnya warga keturunan
asal kota Medan , telah menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat
nelayan indah medan labuhan.
“Kami
minta polisi dan TNI untuk menutup tempat judi dadu itu."Kami minta
polisi menangkap Bandar dan Pemain judi". warga nelayan indah menuding
(polisi-red) lamban,"Selama ini,
permukiman warga nelayan disini sudah dikotori oleh orang-orang dari
luar yang datang untuk bermain judi, tanpa adanya tindakan dari aparat
penegak hukum,” ujar, Anwar, Badan Kenajiran Masjid
(BKM) Al Muhajirin Nelayan Indah, senin (3/6) kemarin.
Aksi
penolakan warga terhadap keberadaan judi dadu itu disampaikan warga kepada TOP KOTA.
Warga yang kesal dengan bebasnya praktik perjudian dimaksud mengancam
akan bertindak anarkis, apabila aparat penegak hukum tidak dapat
berlaku tegas atau terkesan membiarkan bahkan membekingi perjudian di
tempat tinggal mereka nelayan indah.
“Jangan
salahkan kalau warga nantinya akan mengambil tindakan sendiri. Karena sampai
saat ini tempat judi itu masih beroperasi, bahkan sampai larut malam.
Padahal soal keresahan ini sudah pernah disampaikan warga
secara lisan kepada aparat kepolisian dan kecamatan,” katanya.
Ungkapan
serupa juga dilontarkan, M Asri tokoh masyarakat setempat. Dia
menuturkan, dengan kembali beroperasinya perjudian disekitar
permukimannya, membuat kenyamanan warga terusik karena dikhawatirkan
akan mempengaruhi moral para pemuda di daerahnya.”Aparat penegak hukum
kita sangat lemah, kenapa perjudian seperti ini terus dibiarkan bebas
beroperasi, apa karena bandar dan para penjudinya etnis berduit?,” kata, Asri.
Judi
dadu atau lebih dikenal dengan sebutan samkwan yang sebelum sempat
tutup, namun terhitung sejak seminggu lalu kembali beroperasi. Aparat
Polres Pelabuhan Belawan yang sebelumnya bersiaga disekitar
permukiman
nelayan kini sudah tak terlihat lagi.”Anehnya, polisi yang tadinya
berada disini untuk menggerebek judi, sekarang sudah tak kelihatan
lagi,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki kitika di hubungi via telepon selulernya mengatakan akan menangkap bandar maupun pemain judi,"kita akan tangkap pemain (judi-red), bukan kita tutup bos,tapi kita tangkap Jelas Yoris.
Begitupun kita akan kordinasi dengan polsek percut karena tempat perjudian itu di wilayah hukum polsek percut sei tuan,tambahnya.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Drs. Raden Heru Prakoso, ketika disinggung tentang aktivitas perjudian dadu (samkwan) melalaui telepon selulernya mengaku belum tau,"kita baru tau kalau ada aktivitas judi di wilayah percut seituan yang berdekatan dengan perumahan nelayan indah medan labuhan ,kata Heru."ya terimakasih informasinya dan akan kita teruskan kepolres,sambung Heru
Camat Medan Labuhan, Zain Noval STTP mengatakan, terkait keluhan masyarakatnpihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian polsek medan labuhan. Namun karena lokasi perjudian bukan berada diwilayah
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki kitika di hubungi via telepon selulernya mengatakan akan menangkap bandar maupun pemain judi,"kita akan tangkap pemain (judi-red), bukan kita tutup bos,tapi kita tangkap Jelas Yoris.
Begitupun kita akan kordinasi dengan polsek percut karena tempat perjudian itu di wilayah hukum polsek percut sei tuan,tambahnya.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Drs. Raden Heru Prakoso, ketika disinggung tentang aktivitas perjudian dadu (samkwan) melalaui telepon selulernya mengaku belum tau,"kita baru tau kalau ada aktivitas judi di wilayah percut seituan yang berdekatan dengan perumahan nelayan indah medan labuhan ,kata Heru."ya terimakasih informasinya dan akan kita teruskan kepolres,sambung Heru
Camat Medan Labuhan, Zain Noval STTP mengatakan, terkait keluhan masyarakatnpihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian polsek medan labuhan. Namun karena lokasi perjudian bukan berada diwilayah
Kecamatan Medan Labuhan, sehingga mungkin membuat petugas Polsek Medan Labuhan sulit bertindak.
“Memang
benar transitnya melalui wilayah kita, tapikan lokasi judi diseberang
atau naik perahu lagi menuju pertambakan, dan itu adalah wilayah Percut
Seituan Kabupaten Deli Serdang,” ujar, Noval.
(Ind / Din / GS)
Posting Komentar
Posting Komentar