0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Ratusan burus PT Dextonindo Persada melakukan aksi mogok kerja dan aksi penutupan  pintu gerbang serta membentangkan tikar di depan pintu gerbang Dextonindo mengakibatkan aktivitas Dextonindo lumpuh total, Kamis (13/6). 

Massa buruh Dextonindo yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Medan melakukan aksi mogok kerja serta melumpuhkan aktivitas Dextonindo menuntut agar kesepakatan bersama antara pihak buruh dengan pihak PT. Dextonindo tertanggal 4 April 2013 tentang hak-hak buruh dalam hal ini pengupahan, upah lembur, serta jam kerja agar sesuai dengan Undang -Undang (UU) segera dipenuhi.

Pantauan dilapangan, sejak pukul 07.00 wib, ratusan buruh bergerak dari Kantor DPC SBSI Kota Medan jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan menuju PT Dextonindo Persada di jalan Pulau Tidore Kav. B6 KIM III. Sampai di Lokasi, mereka langsung menggembok gerbang PT Dextonindo sembari mendirikan tenda dan membentangkan tikar persis di pintu masuk perusahaan penghasil beton tersebut.

Mereka berorasi menggunakan pengeras suara menuntut agar Pimpinan Dextonindo merealisasikan kesepakatan mereka. Massa juga menuntut mengangkat mereka sebagai karyawan tetap, menuntut dibayarkannya upah pokok dan lembur 2 tahun ke belakang, menertibkan jam kerja sesuai undang- undang yang berlaku, meminta agar buruh yang telah diberhentikan secara sepihak dipekerjakan kembali, serta meminta penetapan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja sesuai dengan UU yang berlaku. 

Dalam aksi mereka sempat terjadi keributan kecil setelah puluhan orang dari pihak luar memaksa hendak masuk ke perusahaan, namun dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Sektor Medan Labuhan di pimpin langsung Wakapolsek Medan Labuhan, AKP Amir, dan Kanit AKP Surbakti, sehingga keributan tersebut dapat segera diatasi.

Setelah melakukan orasi di Dextonindo, massa buruh bergerak ke PT Dexton yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Medan dengan tuntutan yang sama,serta melakukan penyetopan aktivitas perusahaan dan mendirikan tenda. Tidak ada perwakilan Dextonindo yang menerima mereka.

Tidak puas sampai disitu, massa kembali bergerak menuju Kantor Disnaker Medan, namun mendapat pengawalan ketat dengan menutup gerbang kantor Disnaker. Setelah buruh memaksa masuk, akhirnya pihak Disnaker berdialog dengan buruh dan secara bersama-sama akhirnya mereka membuat pengaduan ke Poda Sumut akibat kesepakatan bersama tidak dipenuhi.

Ketua DPC Kota Medan, Hisar Sinaga melalui Sekretarisnya Polmer Situmorang di sela-sela aksinya mengatakan, minimnya upah yang selama ini ditetapkan pimpinan perusahaan terhadap buruh merupakan pembodohan, penindasan dan perampasan hak-hak buruh. Out sourching yang diterapkan perusahaan merugikan buruh dan melakukan penindasan serta merampas kemerdekaan buruh, dan itu harus dihentikan, ungkap Polmer.

Dia menambahkan upah yang selama ini diterima buruh hanya mampu dipergunakan sesaat hanya untuk dapat bertahan hidup, oleh karena itu kami akan terus melakukan mogok kerja sampai tuntutan buruh dipenuhi Pimpinan PT. Dextonondo, ungkapnya.

 Sementara itu seorang buruh mengatakan, "kami kerja di perusahaan ini dari pagi ke pagi dengan gaji pokok 450.000, dan uang makan dan minum 500.000  tapi lembur saya gak dikasih, mau makan apa saya", ungkapnya. (Susi Siburian /GS)


Posting Komentar

Top