MEDAN | GLOBAL SUMUT - Ratusan burus PT Dextonindo Persada melakukan aksi mogok kerja dan
aksi penutupan pintu gerbang serta membentangkan tikar di depan pintu
gerbang Dextonindo mengakibatkan aktivitas Dextonindo lumpuh total,
Kamis (13/6).
Massa
buruh Dextonindo yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
(SBSI) Kota Medan melakukan aksi mogok kerja serta melumpuhkan
aktivitas Dextonindo menuntut agar kesepakatan bersama antara pihak
buruh dengan pihak PT. Dextonindo tertanggal 4 April 2013 tentang
hak-hak buruh dalam hal ini pengupahan, upah lembur, serta jam kerja
agar sesuai dengan Undang -Undang (UU) segera dipenuhi.
Pantauan dilapangan, sejak pukul 07.00 wib, ratusan buruh bergerak dari Kantor DPC
SBSI Kota Medan jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan menuju PT
Dextonindo Persada di jalan Pulau Tidore Kav. B6 KIM III. Sampai di
Lokasi, mereka langsung menggembok gerbang PT Dextonindo sembari
mendirikan tenda dan membentangkan tikar persis di pintu masuk
perusahaan penghasil beton tersebut.
Mereka
berorasi menggunakan pengeras suara menuntut agar Pimpinan Dextonindo
merealisasikan kesepakatan mereka. Massa juga menuntut mengangkat mereka
sebagai karyawan tetap, menuntut dibayarkannya upah pokok dan lembur 2
tahun ke belakang, menertibkan jam kerja sesuai undang- undang yang
berlaku, meminta agar buruh yang telah diberhentikan secara sepihak
dipekerjakan kembali, serta meminta penetapan dari Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja sesuai dengan UU yang berlaku.
Dalam aksi
mereka sempat terjadi keributan kecil setelah puluhan orang dari pihak
luar memaksa hendak masuk ke perusahaan, namun dengan pengawalan ketat
dari Kepolisian Sektor Medan Labuhan di pimpin langsung Wakapolsek Medan
Labuhan, AKP Amir, dan Kanit AKP Surbakti, sehingga keributan tersebut
dapat segera diatasi.
Setelah
melakukan orasi di Dextonindo, massa buruh bergerak ke PT Dexton yang
berlokasi di Jalan Gatot Subroto Medan dengan tuntutan yang sama,serta
melakukan penyetopan aktivitas perusahaan dan mendirikan tenda. Tidak
ada perwakilan Dextonindo yang menerima mereka.
Tidak puas sampai disitu, massa kembali bergerak
menuju Kantor Disnaker Medan, namun mendapat pengawalan ketat dengan
menutup gerbang kantor Disnaker. Setelah buruh memaksa masuk, akhirnya
pihak Disnaker berdialog dengan buruh dan secara bersama-sama akhirnya
mereka membuat pengaduan ke Poda Sumut akibat kesepakatan bersama tidak
dipenuhi.
Ketua DPC Kota
Medan, Hisar Sinaga melalui Sekretarisnya Polmer Situmorang di sela-sela
aksinya mengatakan, minimnya upah yang selama ini ditetapkan pimpinan
perusahaan terhadap buruh merupakan pembodohan, penindasan dan
perampasan hak-hak buruh. Out sourching yang diterapkan perusahaan
merugikan buruh dan melakukan penindasan serta merampas kemerdekaan
buruh, dan itu harus dihentikan, ungkap Polmer.
Dia menambahkan
upah yang selama ini diterima buruh hanya mampu dipergunakan sesaat
hanya untuk dapat bertahan hidup, oleh karena itu kami akan terus
melakukan mogok kerja sampai tuntutan buruh dipenuhi Pimpinan PT.
Dextonondo, ungkapnya.
Sementara
itu seorang buruh mengatakan, "kami kerja di perusahaan ini dari pagi
ke pagi dengan gaji pokok 450.000, dan uang makan dan minum 500.000
tapi lembur saya gak dikasih, mau makan apa saya", ungkapnya. (Susi Siburian /GS)
Posting Komentar
Posting Komentar