STABAT | GLOBAL SUMUT -Berdasarkan
Keputusan Bupati Langkat Nomor : 400 – 16/K/KB-PP/2012 tanggal 13 Maret 2012
tentang kelompok kerja Pengarusutamaan
Gender (PUG) dalam pemberdayaan perempuan
Kabupaten Langkat 2013-2014 di dalam mendukung pelaksanaan PUG, penghargaan Anugrah
Parahita Ekapraya (APE) 2012 dan pengisian Formulir
Evaluasi Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya 2013.
Kegiatan
tersebut membahas tentang berbagai hal seperti persepsi keliru tentang gender,
ketidak adilan, keadilan, responsif gender, kesetaraan gender di dalam mencapai
Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dengan
memperhatikan pengalaman,
aspirasi, kebutuhan, manfaat dan permasalahan
perempuan dan laki – laki yang
berbeda ke dalam perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan
dan program – program diberbagai
bidang kehidupan dan pembangunan. Hal
tersebut dibahas oleh nara
sumber dari Biro Pemberdayaan Perempuan,
anak dan KB Setda Provsu Dra. Hj. Marhamah
di ruang pola Bupati, Jum’at (28/6).
Bupati
Langkat yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Hj. Diana Sari dalam
sambutan tertulisnya mengungkapkan tentang harapan memperoleh kembali
Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya
(APE) dan juga terciptanya kehidupan yang lebih baik lagi melalui
berbagai kegiatan PUG ini.
Sebelumnya
Kepala Badan KB&PP Drs. H. Darwan Hasrimy, MM melaporkan bahwa peserta
rapat adalah kelompok kerja PUG tahun 2013-2014 yang bertujuan
terimplementasikannya pengarusutamaan gender di Kabupaten Langkat sehingga
penghargaan AP dapat diraih kembali. Narasumber dari Biro Pemberdayaan
Perempuan, Anak dan KB Setda Provsu.(Awaluddin / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar