0
STABAT | GLOBAL SUMUT -Berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor : 400 – 16/K/KB-PP/2012 tanggal 13 Maret 2012 tentang kelompok kerja  Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pemberdayaan perempuan  Kabupaten Langkat 2013-2014 di dalam mendukung  pelaksanaan PUG, penghargaan  Anugrah  Parahita Ekapraya (APE) 2012 dan pengisian  Formulir  Evaluasi Penghargaan  Anugrah  Parahita Ekapraya 2013.

Kegiatan tersebut membahas tentang berbagai hal seperti persepsi keliru tentang gender, ketidak adilan, keadilan, responsif gender, kesetaraan gender di dalam mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dengan  memperhatikan  pengalaman, aspirasi, kebutuhan, manfaat dan permasalahan  perempuan dan laki – laki  yang berbeda  ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh  kebijakan  dan program – program  diberbagai bidang  kehidupan dan pembangunan. Hal tersebut dibahas oleh nara sumber dari Biro  Pemberdayaan Perempuan, anak  dan KB Setda Provsu Dra. Hj. Marhamah di ruang pola Bupati, Jum’at (28/6).

Bupati Langkat yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Hj. Diana Sari dalam sambutan tertulisnya mengungkapkan tentang harapan memperoleh kembali Penghargaan  Anugrah Parahita  Ekapraya  (APE) dan juga terciptanya kehidupan yang lebih baik lagi melalui berbagai kegiatan PUG ini.

Sebelumnya Kepala Badan KB&PP Drs. H. Darwan Hasrimy, MM melaporkan bahwa peserta rapat adalah kelompok kerja PUG tahun 2013-2014 yang bertujuan terimplementasikannya pengarusutamaan gender di Kabupaten Langkat sehingga penghargaan AP dapat diraih kembali. Narasumber dari Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Setda Provsu.(Awaluddin / Langkat)

Posting Komentar

Top