0
Indonesia Procurement Watch (IPW) mencatat pengadaan barang dan jasa di jajaran pemerintah terindikasi korupsi. Pasalnya, 60-70 persen kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

"Jadi, pengadaan barang dan jasa memang rawan terjadinya korupsi," kata ahli IPW, Hanyie Muhammad di Medan.

Hanyie menyebutkan, berdasarkan temuan BPK setiap tahunnya penggunaan APBN untuk barang dan jasa selalu meningkat. "Tahun 2011 sebesar Rp243 triliun, tahun 2012 Rp273 triliun dan tahun 2013 sebesar Rp370 triliun," sebutnya.

Hanyie mengatakan, saat ini KPK tengah berurusan dengan sejumlah kasus yang berkaitan dengan barang dan jasa. KPK menyebutkan sektor barang dan jasa masih merupakan yang tertinggi di banding sektor lainnya.(red / GS)

Posting Komentar

Top