STABAT | GLOBAL SUMUT -Bupati
Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH menegaskan kepada Pimpinan SKPD agar dapat
memahami substansinya sebagai penyelenggara pemerintahan secara
profesional, memiliki kepastian hukum, transparan, partisipatif,
akuntable dan memiliki kredibilitas tinggi.
Hal tersebut disampaikan melalui arahan tertulis yang
dibacakan Plh. Sekda dr. H. Indra Salahudin, pada acara pelatihan
Sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
(PMPRB) secara online, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (27/6).
Dijelaskan, Pemerintah saat ini sedang berupaya keras
melakukan reformasi birokrasi pada semua aspek manajemen penyelenggaraan
pemerintahan, dan upaya tersebut tentunya memerlukan dukungan semua pihak
termasuk di Langkat untuk secara terus menerus menunjukan kinerja yang semakin
baik seperti tuntutan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola
pemerintahan.
“Reformasi birokrasi merupakan prioritas
dalam rencana kerja pemerintah, karena ukuran paling penting adalah
pelayanan publik harus bertambah baik, intinya produktivitas dan pelayanan
masyarakat harus meningkat” kata Indra.
Kabag Orta Suwarno, BA melaporkan acara yang diikuti
oleh 55 peserta yang berasal dari sekretaris/ KTU masing – masing SKPD
dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 28 Juni dengan maksud memberikan panduan
bagi asesor dalam melakukan penilaian secara objektif terhadap seluruh kriteria
yang menjadi penilaian, materi diisi oleh nara sumber dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi dalam hal itu Deputi Bidang Program Reformasi
Birokrasi Kamarudin.(Awaluddin / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar