STABAT | GLOBAL SUMUT -Pemerintah Kabupaten Langkat
memberikan bantuan kepada 12 kelompok organisasi keagamaan dan pendidikan di
Kecamatan Stabat yang dianggap memenuhi
persyaratan untuk memperoleh bantuan sebesar Rp. 10 Juta.
Hal tersebut dikemukakan oleh
Kabag Kessos H. Syahrizal, S. Sos, M.Si di aula Kantor Camat Stabat, Senin
(10/6), Lebih lanjut dijelaskan Rizal, bantuan tersebut diperuntukkan bagi
Mesjid Al – Islah Lk. VI Bambuan, Musholla Khairiyah Lk. VI Kelurahan Stabat
Baru, Mesjid Al Muttaqin Kelurahan Dendang, Lembaga Pendidikan Hamimah
Kelurahan Sidomulyo, Taman Bacaan
Masyarakat Harapan Pertiwi
Kelurahan Perdamaian, MDA Al – Ma – wa Dsn. III B. Cambahan Desa Pantai Gemi,
PKBM Mandiri Kelurahan Perdamaian, RA. Al Mahsurah Lk. V Kelurahan Paya Mabar, TPQ Nurul Ikhwan Desa Pantai Gemi, TPQ Yusuf Alwi
Kelurahan Perdamaian, RA. Al Ma’arif Desa Pantai Gemi dan TPQ Cahaya Desa Banyumas.
Penyerahan bantuan dalam bentuk
cek giro itu disaksikan oleh unsur
Muspika dan Sekcam Stabat Ahmad Fitria serta sejumlah tokoh agama dan tokoh
masyarakat lainnya.
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu,
SH melalui Kepala BPKAD Kab. Langkat H. Syahrizal, SE mengtakan bahwa pemberian
hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian
sasaran program dan kegiatan
pemerintah daerah yang dilaksanakan
oleh masyarakat/organisasi dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, sementara dalam hal penggunaan bantuan hibah
sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon agar sesuai dengan peruntukannya dan dilakukan secara
tertib, transparan dan akuntabel.(Awaluddin / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar