BELAWAN I GLOBAL SUMUT - Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Belawan masih melakukan
pengutipan biaya jasa pemeliharaan fasilitas Pelabuhan dari Perusahaan
Bongkar Muat (PBM) walaupun sudah di protes oleh PBM melalui DPW
Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut.
Sebelumnya sesuai kesepakatan bersama antgara GM
PT.Pelindo I Cabang Belawan dengan ketua APBMI Sumut tentang jasa
pemeliharaan fasilitas Pelabuhan untuk kegiatan Bongkar Muat di
lingkungan Pelabuhan Belawan telah dinyatakan ditinjau kembali setelah
APBMI telah menarik diri dari kesepakatan tersebut, namun pengutipan
masih tetap dilakukan.
Demikian disampaikan beberapa anggota PBM yang
melakukan kegiatan bongkar muat di lingkungan Pelabuhan Belawan, Kamis
(21/6). Para anggota PBM mengatakan pengutiban yang dilakukan Pelindo
sangat meresahkan dan merugikan mereka. "Kami sangat dirugikan atas
kutipan yang dilakukan Pelindo, padahal kami telah membayar jasa
penumpukan dan pas masuk, kenapa lagi dibebani dengan biaya Jasa
Pemeliharaan" ungkapnya tanpa menyebut namanya.
Dia mengatakan,
kami harus membayar jasa pemeliharaan sebesar Rp. 2500/ton jika tidak
urusan kami dipersulit dan kapal tidak bisa masuk, sedangkan keuntungan
kami aja tidak ada sebesar itu, konon lagi kami harus membayar sebesar
itu sementara mereka tenang-tenang, Jika kami membawa barang 5500 ton,
kami harus bayar Rp. 13.750.000,-, ungkapnya kesal.
"Mereka
(Pelindo) kan penguasa di Belawan ini, kami tidak bisa berbuat apa-apa
sementara mereka berbuat sesuka hatinya tanpa memperdulikan kepentingan
kami, jika kami tidak membayar, urusan kami dipersulit dan kapal tidak
bisa masuk Pelabuhan", tambahnya.
Sementara itu
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan melalui suratnya tertanggal 7
Juni 2013 yang ditujukan kepada GM PT.Pelindo I Cabang Belawan yang
isinya sesuai arahan Direktur Jenderal perhubungan Laut, menyatakan
bahwa segala pengutipan/tarif yang tidak ada layanan dan tidak memiliki
dasar hukum agar ditinjau kembali dan tidak memberlakukan kutipan jasa
pemeliharaan fasilitas Pelabuhan untuk kegiatan Bongkar Muat.
Demikian juga surat dari DPW APBMI Sumut yang
ditujukan kepada PBM untuk tidak membayar pungutan jasa pemeliharaan
Fasilitas Pelabuhan, namun karena PBM mendapat tekanan dan dipersulit
sehingga mereka harus membayar.
Sementara itu,
Asmen Perencanaan dan Pemeliharaan PT.Pelindo I Cabang Belawan, Sutoro,
ketika hendak ditemui di PPSA Belawan, tidak bersedia dengan alasan lagi
ada tamu.(Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar