STABAT I GLOBAL SUMUT -Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Langkat akan menyeleksi
pemuda pelopor tingkat Kabupaten berdasarkan surat Gubernur provinsi Sumatera Utara no.472/3926/2013
tertanggal 8 Mei 2013.
Kadispora Drs. TM. Auzai mengatakan bahwa penyeleksian tersebut akan diadakan
tanggal 2 Juli mendatang di Gedung DPD KNPI Stabat dan kriteria pemuda pelopor
yang akan dinilai meli puti bidang kewirausahaan, Teknologi Tepat Guna, bela
negara, Pariwisata dan Budaya serta Kelautan.
Untuk menjadi pemuda pelopor harus memenuhi persyaratan sebagai berikut
1. merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 16-30 tahun pada 28 Oktober (melampirkan
foto copy akte kelahiran, foto copy KTP); 2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS),
Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), sedang tidak mendapatkan beasiswa
atau penugasan penelitian dari intansi/Lembaga serta bukan PSP3 atau Purna
PSP3; 3. Kepeloporan yang dicapai telah diplementasikan minimal 2 tahun;
4. Belum pernah melakukan perbuatan tercela yang merugikan masyarakat
(ditandai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat ); 5.
Sehat jasmani dan rohani (ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter);
6. Belum pernah memperoleh penghargan terbaik satu, dua atau tiga dalam
pemilihan pemuda pelopor tingkat Nasional pada tahun sebelumnya; 7. Memiliki
satu karya nyata dibidang kepeloporan yang dilaksankan secara konsisten dan
dirasakan manfaatnya oleh masyarakatserta mampu memberikan nilai tambah pada
aspek kehidupan masyarakat; Mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan
Pemerintahan atas peranan serta kontribusi karya nyata di bisang yang di
pelopori.
TM. Auzai menghimbau
kepada seluruh Camat se-Kabupaten
Langkat untuk dapat mengirimkan 1 orang calon peserta pemuda pelopor sesuai
dengan bidang kepeloporannya untuk mewakili Kecamatannya masing-masing.(Awaluddin / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar