0
STABAT  | GLOBAL SUMUT  - Surya Djahisa mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, terkait proses hukum dijalani saat ini dalam kasus dugaan korupsi pajak penghitungan penghasilan pegawai (PPh21) jajaran Pemkab TA 2001-2002.

Pengunduran dilakukan Surya sebagai Sekdakab Langkat berdasarkan kesadaran penuh, mengingat permasalahan dihadapi saat ini membutuhkan konsentrasi dan khawatir mengganggu amanah atau tugas negara yang diemban.

Kabag Humas Pemkab Langkat, Rizal Gunawan Gultom AP menjelaskan perihal tersebut kepada wartawan di ruang kerjanyasetelah beberapa saat sebelumnya menerima penjelasan resmi dari Sekda. “Ya, pengunduran diri disampaikan pak Surya berlaku sejak hari ini, Kamis (23/5). Dari penjelasan yang kita terima tadi langsung dari beliau, pak Surya menyatakan sudah menyerahkan surat resmi pengunduran tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat,” kata Kabag Humas.

Lebih lanjut disebut Rizal, ketika dipanggil Sekda terkait permasalahan itu juga disampaikan bahwa proses hukum sedang dihadapi sekarang sudah masuk tahap persidangan dan berlangsung dua kali. Karena itu, Sekda memilih untuk mengundurkan diri dengan pertimbangan roda pemerintahan utamanya pelayanan terhadap publik tidak terganggu.

“Jadi begitulah keterangan yang kita terima dari beliau, mengingat persidangan dijalani sudah dua kali meskipun belum ada perintah penahanan terhadap dirinya namun karena beliau tidak menginginkan pelayanan publik sekaligus jalannya roda pemerintahan terganggu maka diambil keputusan itu,” urai Rizal.

Disinggung tentang siapa pejabat dihunjuk menggantikan posisi Sekda, Rizal menjelaskan, “Bupati masih melakukan proses pertimbangan siapa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) guna tetap terjaganya tugas pelayanan pemerintahan,” ucap juru bicara Bupati Langkat tersebut.(Red /Langkat)

Posting Komentar

Top