STABAT | GLOBAL SUMUT - Surya Djahisa
mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat,
terkait proses hukum dijalani saat ini dalam kasus dugaan korupsi pajak
penghitungan penghasilan pegawai (PPh21) jajaran Pemkab TA 2001-2002.
Pengunduran dilakukan
Surya sebagai Sekdakab Langkat berdasarkan kesadaran penuh, mengingat
permasalahan dihadapi saat ini membutuhkan konsentrasi dan khawatir mengganggu
amanah atau tugas negara yang diemban.
Kabag Humas Pemkab Langkat, Rizal Gunawan Gultom AP
menjelaskan perihal tersebut kepada wartawan di ruang kerjanyasetelah beberapa
saat sebelumnya menerima penjelasan resmi dari Sekda. “Ya, pengunduran diri disampaikan pak Surya berlaku sejak hari ini,
Kamis (23/5). Dari penjelasan yang kita
terima tadi langsung dari beliau, pak Surya menyatakan sudah menyerahkan surat
resmi pengunduran tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten
Langkat,” kata Kabag Humas.
Lebih lanjut disebut Rizal, ketika dipanggil Sekda terkait permasalahan
itu juga disampaikan bahwa proses hukum sedang dihadapi sekarang sudah masuk
tahap persidangan dan berlangsung dua kali. Karena itu, Sekda memilih untuk
mengundurkan diri dengan pertimbangan roda pemerintahan utamanya pelayanan
terhadap publik tidak terganggu.
“Jadi begitulah keterangan yang kita terima dari beliau,
mengingat persidangan dijalani sudah dua kali meskipun belum ada perintah penahanan
terhadap dirinya namun karena beliau tidak menginginkan pelayanan publik
sekaligus jalannya roda pemerintahan terganggu maka diambil keputusan itu,”
urai Rizal.
Disinggung tentang siapa pejabat dihunjuk menggantikan
posisi Sekda, Rizal menjelaskan, “Bupati
masih melakukan proses pertimbangan siapa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) guna
tetap terjaganya tugas pelayanan pemerintahan,” ucap juru bicara Bupati
Langkat tersebut.(Red /Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar