SEI RAMPAH | GLOBAL SUMUT - Dalam
meningkatkan pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang
Bedagai (Sergai) serta mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan
menindaklanjuti Peraturan Kepala BPKP Nomor 18 Tahun 2013 tentang Inpassing
dalam Jabatan Fungsional Auditor, Pemkab Sergai melalui Inspektorat Kabupaten
menggelar kegiatan Pembekalan Ujian Sertifikasi Jabatan Fungsional
Auditor.
Inspektorat Kabupaten Sergai sebagai
unsur penyelenggara pemerintah yang berfungsi sebagai aparat pengawasan
internal melakukan pengawasan berupa proses kegiatan audit, review, evaluasi,
pemantauan serta kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan
fungsi organisasi.
Hal ini dikemukakan Bupati Sergai
Ir. H. T. Erry Nuradi MSi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab
Drs. H. Haris Fadillah MSi sekaligus membuka acara Pembekalan Ujian Sertifikasi
Jabatan Fungsional Auditor di Hotel Inna Dharma Deli Medan, Senin (29/4).
Turut hadir dalam acara pembukaan
Inspektur Kabupaten Sergai H. Gustian SE,Ak, MM selaku ketua panitia
penyelenggara, widyaiswara dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumut Ikwansyah SE,
Harsono SE dan Darwin SE, MSi serta peserta para pembekalan.
Lebih lanjut disampaikan, jabatan
fungusional auditor merupakan jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang melaksanakan tugas didasarkan pada keahlian dan keterampilan di bidang
pengawasan dan bersifat mandiri. Sedangkan tujuan dibentuknya jabatan
fungsional auditor untuk menjamin pembinaan profesi dan karir, kepangkatan dan
jabatan PNS yang melaksanakan pengawasan pada instansi pemerintah dalam rangka
mendukung peningkatan kinerja instansi pemerintah, ujar Bupati Erry
Nuradi.
Untuk itu dihimbau kepada para
peserta kegiatan pembekalan ujian sertifikasi jabatan fungsional auditor
jenjang auditor pertama dan muda agar bersungguh-sungguh mengikutinya dengan
harapan agar nantinya dapat menyerap ilmu yang diberikan narasumber. Sehingga
dapat diterapkan dalam tugas dan fungsinya dalam rangka meningkatkan pengawasan
internal di kabupaten tanah bertuah negeri beradat ini, pungkas Bupati
Sergai.
Sebelumnya Ketua Panitia
Penyelenggara H. Gustian SE,Ak, MM dalam laporannya mengatakan kegiatan ini
bertujuan memenuhi kebutuhan formasi jabatan fungsional auditor serta dalam
rangka pembinaan profesi. Selain itu untuk meningkatkan kualitas (kompetensi)
sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sergai dan
meningkatkan kualitas tenaga calon auditor dalam rangka mengikuti ujian
sertifikasi auditor melalui pengangkatan perlakuan khusus.
Pembekalan yang dilaksanakan mulai
tanggal 29 April 2013 sampai 3 Mei 2013 bagi para auditor ahli jenjang auditor
pertama dan auditor muda, diikuti para PNS di lingkungan Inspektorat Kabupaten
Sergai sebanyak 29 orang dan semuanya telah diusulkan untuk inpassing ke dalam
jabatan fungsional jenjang ahli, jelas H. Gustian.(Umi Salamah)
Posting Komentar
Posting Komentar