MEDAN | GLOBAL SUMUT - Mediasi
yang akan dilakukan pihak DPRD Kota Medan melalui komisi B kepada ahli
waris Mujiono (Nila Wati) karyawan teli yang tewas digilas alat berat di
areal BICT pada bulan Januari yang lalu dengan beberapa para pihak
diantaranya Kopkarpel BICT, Kadisnaker, Pimpinan Dirut Pelindo I, GM
Pelindo I, Walikota dan Jamsostek tampaknya akan segera terlaksana pada
hari Rabu tanggal 22 Mei 2013 di Kantor DPRD Kota Medan Jalan Krakatau
Medan.
Ketika
Medan Pos menyambangi Kantor DPRD kota Medan tersebut (20/05), seorang
pegawai wanita di ruangan komisi B Eka Tuti Hamdayani mengatakan keapda
Medan Pos bahwa undangan telah selesai kita cetak/buat dan semuanya
sudah diteken dan di stempel oleh Ketua DPRD Kota Medan Drs. H.
Amiruddin dan kita tinggal hanya mengirimkannya saja kepada para pihak
tersebut.
Sekretaris
Komisi B Bahrumsyah pada beberapa hari yang lalu saat dikonfirmasi
melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa kita Komisi B yang memang
mengurus Tenaga Kerja/Pekerja akan berusaha
untuk mempertemukan para pihak, agar semua menjadi jelas
kenapa sampai sekarang hak yang seharusnya
sudah diterima oleh ahli waris kenapa sampai saat ini belum terealisasi
dari pihak jamsostek padahal dari peristiwa terjadi sampai sekarang
sudah empat bulan lebih, kita harapkan nantinya semua dapat diatasi
dengan sebaik-baiknya tampa ada satu pihakpun yang merasa dirugikan.
Ismael
Alex Sekjen DPP LSM Ciffor kepada Medan Pos di Belawan mengatakan, kami
juga mengharapkan dalam pertemuan Mediasi yang nantinya yang dilakukan
di kantor DPRD Kota Medan tersebut, dapat menuai hasil yang baik kepada
ahli waris dan anaknya khususnya sebab mereka sangat membutuhkan uang
tersebut untuk kelangsungan hidup mereka, sebab saya yakin di dalam
pertemuan nanti akan terungkap sebenarnya apa yang menjadi
penyebab sampai saat ini Klaim dari ahli waris tidak diberikan oleh
pihak Jamsostek, kita mau lihat dimana ini sangkutnya, dan kami juga
berharap kepada pihak Dewan dari Komisi B agar membuka ini
sejelas-jelasnya dan saya usulkan agar rekan wartawan diundang khususnya
kepada rekan wartawan yang mengikuti dan mengetahui kronologisnya, ujar
Alex. (TP /Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar