MEDAN | GLOBAL SUMUT - Petugas Satreskrim Polsek Pancur
Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menembak mati seorang
bandar narkoba jenis ganja di kawasan Bandar Baru, Deliserdang. Pelaku
ditembak karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.
"Tersangka
BS ditembak karena melawan saat akan ditangkap. Dia meninggal di tempat
karena kehabisan darah," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden
Heru Prakoso, di Medan, Jumat (24/5/2013).
Dia menjelaskan,
penggerebekan berawal saat petugas Satreskrim Pancur Batu menerima
laporan dari warga akan ada transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, dibentuklah tim berjumlah delapan polisi.
Saat
digerebek sekira pukul 03.20 WIB dini hari tadi, petugas mendapati
empat orang, termasuk BS. Tiga lainnya berinisial KS, AP, dan KP. BS
berusaha kabur sambil membawa tas hingga sempat terjadi pengejaran.
Lantaran
takut targetnya kabur, Bripka Tupak memberikan tembakan peringatan
sebanyak dua kali ke udara, namun BS tidak menghiraukannya. Meski sudah
berhasil ditangkap, BS kembali melawan dengan memukul petugas
menggunakan batu serta menusukkan senjata tajam ke lengan Bripka Tupak.
"Sempat
terjadi pergumulan antara pelaku dan anggota, namun karena posisi tidak
seimbang Tupak terpaksa menembaknya dan mengenai kepala bagian kiri,"
paparnya.
BS akhirnya tewas di tempat. Dari pelaku, disita barang
bukti ganja seberat lima kilogram, senjata tajam, dan batu yang
digunakan untuk memukul polisi.
Tiga tersangka lainnya sudah
diboyong ke Mapolsek Pancur Batu serta barang bukti lainnya, yaitu uang
Rp65 ribu dan kartu remi. Sementara jenazah BS dibawa ke RS Bhayangkara,
Medan.
Bripka Tupak sendiri kini menjalani perawatan di RSUP Adam Malik. (Red)
Posting Komentar
Posting Komentar