1
MEDAN LABUHAN  | GLOBAL SUMUT - Mata rantai mafia tanah yang serobot lahan warga di lingkungan 29 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan kota Medan (samping jalan Tol Belawan-Tanjung Morawa-red) akan dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, Camat Medan Labuhan Zein Noval terindikasi malah memenangkan sertifikat milik penyerobot.
Hal itu diketahui melalui sekretaris umum DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia (LSM-BERANI) K.Sijabat pada PETIR, Kamis (09/05/2013).
     
“Penyerobot tanah milik warga di lingkungan 29 Kelurahan Pekan Labuhan itu adalah suatu bentuk pidana. Sebelumnya korban sudah meminta Camat Medan Labuhan untuk mempertemukan penyerobot lahan dengan mereka. Namun sayangnya Camat Medan Labuhan mengatakan surat penyerobot itu lebih tua dari surat keterangan tanah yang dimiliki warga,” Kata Sijabat.
 
Oleh karenanya lanjut Sijabat, ada dugaan penyerobot tanah milik warga itu terlibat campur tangan aparatur pemerintahan Pemko Medan, dan untuk memastikannya tentu masuk ke ranah hukum. Tegas Sijabat.
Dari data yang ada diantara lahan warga yang diserobot mafia tanah dan kroninya itu Rosmawati warga Jalan. Amaliun Medan Keluraha kota MaksumKecamatan Medan Area. Sebidang tanah seluas sekitar 3.700 m3 miliknya dengan bukti hak milik surat keterangan Nomor : 594.10/KRT/PL/1995 di
lingkungan 29 Pekan Labuhan itu diserobot mafia tanah.
 
Ironisnya terbit sertifikat yang dikeluarkan BPN Medan atas nama Merak Jingga dengan no. 145. Padahal saat pembebasan pelebaran jalan Tol Belawan-Tanjung Morawa (Tahun 1984-red), ganti rugi diberikan pada Rosmawati.
Selain Rosmawati, puluhan warga lainnya juga mengalami nasib serupa. Lahan tanah mereka yang ada di sekitar samping jalan Tol itu juga ikut diserobot jaringan mafia tanah, yang diyakini bekerjasama dengan oknum tim mafia tanah yang bersembunyi di balik kekuasaan pemerintah daerah. 
 
Terkuaknya perampasan hak tanah itu berawal dari Kepala Lingkungan 29 Kelurahan Pekan Labuhan Fauzi Chan, yang mengaku lahan masyarakat itu sudah dijual. Namun sayangnya Fauzi yang saat itu berhadapan dengan Rosmawati tidak menyebutkan siapa penjual dan siapa pembelinya.
 
Begitu juga dengan Camat Medan Labuhan Zein Noval. Sepertinya mata rantai jaringan mafia tanah itu sulit diungkap. Akibatnya, hari Senin puluhan warga yang tanahnya diserobot itu akan melaporkannya ke Polres
Pelabuhan Belawan.
 
“Ya, benar. Rencananya hari Senin besok, kami membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan atas perampasan hak tanah kami”. Kata Rosmawati (redaksi)

Posting Komentar

Unknown mengatakan... 11 Mei 2013 pukul 18.45

ibu tu penuh penipuan

Top