MEDAN | GLOBAL SUMUT - Situasi pengamanan persidangan pengadilan Tipikor terhadap terdakwa Rahudman Harahap MM dalam perkara kasus dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) sebesar Rp 1.5 Milyar tahun 2005, tampak terkesan berlebihan bak sidang "teroris besar" bahkan nyaris ricuh sama wartawan, sidang berlangsung dengan pengawalan ketat 500 orang polisi serta dua unit water canon, baracudda, dan alat pendetektor.Jumat (03/05/2013).
Sedangkan Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang pada wartawan mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerusuhan pro dan kontra selama persidangan berlangsung.
Agenda Persidangan untuk mendengarkan pembacaan dakwaan penuntut umum, Dwi Aries Sudarto dan Marcos Simare-mare tentang keterlibatan Rahudman semasa menjabat Sekda Pemkab Tapanuli Selatan.
Tampak hadir dalam persidangan Wakil Walikota Medan, Eldin, Sekda Pemko Medan, Syaiful Bahri serta sejumlah kepala dinas, camat, lurah dan kepling pun ikut menyaksikan proses persidangan yang berlangsung
di Cakra 1 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Medan, tidak pernah meminta pengamanan ekstra khusus kepada pihak kepolisian selama persidangan perkara kasus dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) sebesar Rp 1.5 Milyar tahun 2005, dengan terdakwa Rahudman Harahap Mantan Sekda Tapanuli Selatan yang kini Walikota Medan.
Sidang perdana kasus dugaan korupsi Rahudman pagi tadi, dengan agenda pembacaan dakwaan berjalan dengan lancar dan tertib.Humas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Achmad Guntur kepada wartawan menyatakan, pengadilan tidak ada mengajukan permintaan khusus namun dari pihak kepolisian yang mempunyai insting soal pengamanan dan ketertiban mereka berinisiatif mengamankan persidangan.
Sebab pada kamis kemarin, pihak kepolisian meminta izin kepada pengadilan melakukan pengamanan selama persidangan berlangsung. Tentunya pihak pihak pengadilan mempersilahkan kepada pihak kepolisian
untuk menyiapkan kelengkapan pengamanannya.
Begitu pula selama persidangan yang terbuka untuk umum sehingga ruangan cakra 1 menjadi padat oleh pengunjung, juru bicara pengadilan medan ini meminta agar wartawan masuk terlebih dahulu ke dalam ruang
sidang sebelum sidang di mulai.
"Mengenai adanya insiden wartawan yang sempat dilarang oleh personil kepolisian dari satuan Brimob mungkin karena suasana ruang sidang yang telah penuhi oleh pengunjung"ucap Guntur.(Rud).
Posting Komentar
Posting Komentar