PANTAI CERMIN | GLOBAL SUMUT - Disiplin
menjadi kata kunci agar kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi lebih baik.
Disiplin menjadi sangat sukar untuk diterapkan jika orang yang
bersangkutan memang tidak berkenan untuk tetap konsisten serta patuh dan taat
terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.
Kesiap-sediaan memenuhi aturan yang
berlaku merupakan bukti konkret dari suatu bentuk displin. Oleh karena itu disiplin
bermula dari diri sendiri. Sepanjang diri sendiri tidak dapat berubah dalam
mengikuti peraturan yang berlaku maka disiplin merupakan sesuatu yang sangat
berat untuk dilakukan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 yang merupakan peraturan penyempurnaan PP
Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. Hal ini sangat berguna
untuk memberikan ketentuan yang jelas agar disiplin PNS lebih baik. Disiplin
yang semakin membaik akan mampu memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh
masyarakat.
Hal ini dikemukakan Bupati Serdang
Bedagai (Sergai) Ir. H. T. Erry Nuradi MSi dalam sambutan tertulisnya yang
dibacakan Wabup Ir. H. Soekirman saat membuka Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun
2010 di aula Theme Park Resort Pantai Cermin, Rabu (29/5).
Kegiatan sosialisasi PP Nomor 53 Tahun
2010 tentang Disiplin PNS diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi seluruh
aparatur pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sergai. Kegiatan ini menjadi sangat penting dalam rangka peningkatan kinerja
aparatur penyelenggara pemerintahan dan akan sangat berguna untuk peningkatan
performa dalam memberikan pelayanan publik, ungkap Wabup.
Lebih lanjut disampaikan Wabup Soekirman
jika seorang PNS tidak bisa menerapkan disiplin yang baik dalam kinerjanya maka
pelayanan publik yang diberikan tidak akan pernah maksimal. Karena sangat
mustahil untuk memberikan pelayanan prima kalau PNS tersebut tidak bisa
mengikuti aturan yang berlaku dalam tatanan birokrasi pemerintahan.
Sebelumnya panitia penyelenggara
melaporkan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk pembinaan dan
peningkatan kedisiplinan PNS di lingkungan Pemkab Sergai sehingga dengan
demikian pelaksanaan tugas-tugas sebagai aparatur penyelengara pemerintah
khususnya di tanah bertuah negeri beradat ini dapat berjalan optimal dan
memenuhi seluruh harapan dari masyarakat.
Hadir sebagai narasumber pada
sosialisasi ini Kepala Bidang Bimbingan Teknis Drs. Subekti Agus Irianto dan
Kepala Seksi Pengembangan Kepegawaian Suparlan SH, MSi pada BKN Kantor
Regional VI Medan.(umm)
Posting Komentar
Posting Komentar