0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT - Laporan Hasil Audit Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat TA 2012 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Demikian disampaikan dengan tegas oleh Ibu Muktini, SH Kepala Perwakilan BPK-RI Sumut di Medan yang didampingi oleh Mikael P. H. Togatorof, SH,  M.Hum (Kasubbag Hukum dan Humas BPK-RI SU), Aris Laksono, SE dan Isnanizar (Kasub Auditorat Sumut II BPK-RI SU) pada acara penyerahan laporan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat TA 2012 di Gedung Perwakilan BPK-RI Sumut, Rabu (29/5).

Muktini, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH atas pelayanan yang baik dan tertib selama tim mengadakan pemeriksaan di Kabupaten Langkat.

Sekaligus pada kesempatan itu, Muktini, SH menyerahkan hasil Audit BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat TA 2012 kepada Bupati Langkat  H. Ngogesa Sitepu, SH dan yang mewakili Ketua DPRD Langkat H. Rahman Rangkuti, SH, MKN yang turut disaksikan Inspetur Kabupaten Langkat Sedar Sembiring, SH, Kepala BKD H. Amri Nasution S.Sos, Staf ahli Bidang Pembangunan Drs. Edi Dharma Tarigan, Kepala BPKAD H. Syahrizal, SE, Kabag Humas Rizal Gunawan Gultom, AP, dan Sekwan Drs. H. Salman.

Selain itu juga tim pemeriksa meminta kiranya kekurangan dalam pelaksanaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat agar ditindak lanjuti, sehingga tahun depan Pemerintah Kabupaten Langkat dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya dengan telah diselesaikannya oleh BPK-RI atas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat TA 2012 ”Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan kami dalam pengelolaan keuangan yang kami lakukan selama ini, namun sejak tahun 2009  kami tetap berusaha secara bertahap dan konsisten melakukan perbaikan dan pembenahan di semua sektor pengolahan keuangan untuk menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualianujar Bupati langkat itu .

Adapun pembenahan dan perbaikan yang dilakukan meliputi penyelenggaraan dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  Berdasarkan PP 60 tahun 2008, Kepatuhan terhadap perundang undangan yang berlaku serta Pengelolaan aset daerah  dan Ketentuan lainnya sekaligus berharap BPKRI tetap dapat memberikan kontribusi melalui koreksi yang positif untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kontribusi melalui koreksi yang positif dari BPK-RI adalah masukan yang berharga untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan dijajaran Pemerintah Kabupaten Langkat ” ucap H. Ngogesa.

Pada kesempatan yang sama H. Rahman Rangkuti SH, MKN yang mewakili Ketua DPRD Langkat menyampaikan bahwa DPRD Langkat berharap BPK-RI dapat memberiakn masukan-masukan yang lebih bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menindaklanjuti dan menyempurnakan pelaksanaan dan pengelola keuangan Kabupaten Langkat kedepan, sehingga opini WTP pada masa yang akan datang dapat dicapai sesuai dengan tujuan dan harapan.(Red /GS/Mdn)

Posting Komentar

Top