MEDAN | GLOBAL SUMUT - Laporan Hasil Audit Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat
TA 2012 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Demikian disampaikan
dengan tegas oleh Ibu Muktini, SH Kepala Perwakilan BPK-RI Sumut di Medan yang
didampingi oleh Mikael P. H. Togatorof, SH,
M.Hum (Kasubbag Hukum dan Humas BPK-RI SU), Aris Laksono, SE dan
Isnanizar (Kasub Auditorat Sumut II BPK-RI SU) pada acara penyerahan laporan
hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat TA 2012 di
Gedung Perwakilan BPK-RI Sumut, Rabu (29/5).
Muktini, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah
Kabupaten Langkat melalui Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH atas pelayanan
yang baik dan tertib selama tim mengadakan pemeriksaan di Kabupaten Langkat.
Sekaligus pada kesempatan itu, Muktini, SH menyerahkan hasil Audit
BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat TA 2012 kepada Bupati
Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH dan yang
mewakili Ketua DPRD Langkat H. Rahman Rangkuti, SH, MKN yang turut disaksikan
Inspetur Kabupaten Langkat Sedar Sembiring, SH, Kepala BKD H. Amri Nasution
S.Sos, Staf ahli Bidang Pembangunan Drs. Edi Dharma Tarigan, Kepala BPKAD H.
Syahrizal, SE, Kabag Humas Rizal Gunawan Gultom, AP, dan Sekwan Drs. H. Salman.
Selain itu juga tim pemeriksa meminta kiranya kekurangan dalam pelaksanaan
dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat agar ditindak lanjuti,
sehingga tahun depan Pemerintah Kabupaten Langkat dapat memperoleh opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya dengan telah
diselesaikannya oleh BPK-RI atas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat TA 2012 ”Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan
dan kelemahan kami dalam pengelolaan keuangan yang kami lakukan selama ini,
namun sejak tahun 2009 kami tetap
berusaha secara bertahap dan konsisten melakukan perbaikan dan pembenahan di
semua sektor pengolahan keuangan untuk menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian”ujar
Bupati langkat itu .
Adapun pembenahan dan perbaikan yang dilakukan meliputi penyelenggaraan
dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Berdasarkan PP 60 tahun 2008, Kepatuhan
terhadap perundang undangan yang berlaku serta Pengelolaan aset daerah dan Ketentuan lainnya sekaligus berharap BPKRI
tetap dapat memberikan kontribusi melalui koreksi yang positif untuk
penyempurnaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kontribusi melalui koreksi yang
positif dari BPK-RI adalah masukan yang berharga untuk penyempurnaan
pengelolaan keuangan dijajaran Pemerintah Kabupaten Langkat ” ucap H. Ngogesa.
Pada kesempatan yang sama H. Rahman Rangkuti SH, MKN yang mewakili Ketua
DPRD Langkat menyampaikan bahwa DPRD Langkat berharap BPK-RI dapat memberiakn
masukan-masukan yang lebih bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menindaklanjuti
dan menyempurnakan pelaksanaan dan pengelola keuangan Kabupaten Langkat
kedepan, sehingga opini WTP pada masa yang akan datang dapat dicapai sesuai
dengan tujuan dan harapan.(Red /GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar