0
STABAT | GLOBAL SUMUT - Mempersiapkan  sumber daya manusia aparatur  pengawas yang makin berkualitas dan profesional serta untuk menambah wawasan, Inspektorat Kabupaten Langkat mengadakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di aula Kantor pada Senin (20/5).

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Inspektur Sedar Sembiring, SH mengingatkan bahwa tujuan  pelatihan itu adalah untuk menciptakan  aparatur pengawas yang handal dan profesional  dalam tugas – tugas pengawasan guna mendukung  tercapainya visi Kabupaten Langkat yang religius, maju, dinamis, sejahtera dan mandiri.

Dijelaskan Sedar selama kepemimpinan Haji Ngogesa sebagai Bupati, Pemkab Langkat terus melakukan perbaikan dalam berbagai bidang termasuk laporan administrasi keuangan yang berhasil memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang sebelumnya disclaimer, “Ini merupakan suatu kemajuan yang harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus berbenah agar lebih baik kedepannya,” kata Sedar.

Pada pelatihan yang dilaksanakan mulai 20-27 Mei dengan peserta dari seluruh staf Inspektorat dan SKPD terkait lainnya, Bupati Haji Ngogesa juga berpesan agar auditor dalam menjalankan tugas harus mengutamakan kebenaran dan jangan “neko – neko”.

Edison yang mewakili BPKP Medan pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Inspektorat bertugas sebagai pengawas  harus berperan serta  sebagai konsultan yang siap melayani semua pertanyaan yang diajukan oleh SKPD. Hal tersebut juga sesuai dengan MoU yang telah dilakukan oleh Bupati Langkat dengan BPKP Medan yang bertujuan untuk membangun Kabupaten Langkat ini.

Sebelumnya Sekretaris Inspektorat Serasi Sinuraya melaporkan bahwa materi yang diberikan oleh para nara sumber nantinya berupa audit pengadaan barang/jasa sesuai dengan Perpres No 70 Tahun 2011, PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Implementasi  sasaran kerja pegawai berdasarkan PP No 46 Tahun 2011, Penyusunan dan evaluasi LAKIP sesuai Permenpan & RB No. 25 tahun 2012, tata cara penghitungan pajak, Jabatan Fungsional Pengawas Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) dan penyelesaiana  kerugian negara / daerah.(Awaluddin / Langkat)

Posting Komentar

Top