MEDAN I GLOBAL SUMUT – Masih ingat kasus pemerkosaan yang menimpa Tuti Wardani (20) warga
pasar IV Timur Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Selasa
(21/5/2013). Ternyata wanita muda yang disebut-sebut mantan siswi SMK Harapan
Mekar itu istri simpanan pegawai BICT Belawan Samsul (43).
Terungkapnya istri simpanan Samsul itu berawal dari beda jenjang usia. Tak
dapat diterima akal, Samsul yang berusiakan kepala 4 itu beristrikan wanita
yang layaknya seperti wanita berstatus pelajar (Usia muda-red).
Kejadian pemerkosaan yang menimpa Tuti Wardani itupun merebak ke tempat
Samsul bekerja. Takheran, desas-desus tentang dirinyapun jadi buah bibir
kalangan pengunjung kantin. Dari situ, terucap kalau Tuti Wardani itu istri
simpanan Samsul.
Tim GLOBAL SUMUT.COM yang menerima informasi
penting itu mengembangkannya ke tetangga Tuti Wardani. Ternyata desas-desus
tersebut benar adanya.
“Aku nggak tau pasti juga bang, tapi yang aku dengar Tut itu istri ke dua
Samsul, sedangkan istri pertamanya tinggal di Hamparan Perak”. Kata warga pasar
IV Timur yang tak mau namanya dikorankan.
Informasi lain yang diterima GLOBAL
SUMUT.COM di
lingkungan BICT Belawan, istri pertama Samsul berinial “R” dan tinggal di
sekitar Pulau Agas Kecamatan Hamparan Perak. Sebelum menikah dengan Samsul, R
tinggal bersama orangtuanya di daerah Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan
Labuhan. Anehnya, hingga sampai sekarang “R” tidak mengajukan tuntutan
pelanggaran ke Direksi Pelindo -I Medan.
Menanggapi masalah itu, ketua umum DPP LSM BERANI melalui Sekretaris Umum
K. Sijabat pada GLOBAL SUMUT.COM di ruang kerjanya, Minggu
(26/5/2013) minta Direksi Pelindo -I berikan sangsi berat kepada Samsul.
“Kita minta Direksi Pelindo -I Medan berikan sangsi berat terhadap
Samsul yang sudah berani beristrikan lebih dari satu. Hal ini merupakan
pelanggaran disiplin sebagai pegawai naungan BUMN. Direksi Pelindo -I Medan harus lakukan cek and ricek terhadap daftar kepegawaian BICT
Belawan, siapa sebenarnya istri Samsul itu”. Kata Sijabat.
Disinggung masalah proses hukum dikepolisian, Sijabat berharap agar Polisi
segera menangkap pelaku pemerkosaan itu.
Proses hukum di kepolisian harus tetap dijalankan. Tindakan kejahatan
pemerkosaan yang dilakukan tersangka harus dituntaskan, dan kita harapkan
Polisi segera menangkap pelakunya. Ujar Sijabat.
Sekedar untuk diketahui, kemaren Selasa (21/5/2013) Tuti Wardani (20) yang
disebut-sebut istri simpanan Samsul diperkosa tukang perabot. Ceritanya, saat
sebelum kejadian tukang perabot datang ke rumah War untuk menawarkan
barang-barang perabotan rumah tangga (Kasur-red). Tanpa merasa curiga, War yang
saat itu hanya berdua dengan anak bayinya menawarkan tukang perabot masuk ke
rumahnya.
Setelah berbincang-bincang, tukang perabot yang tertarik dengan kemolekan
tubuh War permisi ke toilet. Tukang perabot bukannya buang hajat, namun pasang
siasat untuk mencicipi tubuh War.
Selanjutnya berbekalkan pisau dapur, tukang perabot yang belakangan
diketahui bernama Tri Juanda itu mengancam War dan menggiringnya masuk ke dalam
kamar. Dibawah ancaman pisau dapur, War menuruti permintaan tukang perabot,
hingga situkang perabot berhasil menyalurkan arus atas bawahnya.
Samsul yang tak terima istri simpanannya diperkosa
berang. Saat itu juga Samsul bersama War mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan,
dan melaporkan
peristiwa yang menimpa War. Hingga sampai sekarang, Polisi belum berhasil
mengamankan pelaku pemerkosaan yang sudah diketahui identitasnya itu. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar