0
MEDAN | GLOBAL SUMUT – Kita akan desak Poldasu untuk mengusut pemalsuan penggunaan SK PNS yang merugikan negara itu. Tidak itu saja, tindakan pidana harus diambil bagi pelaku, tangkap dan penjarakan.
         
Hal itu dikatakan ketua umum DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia melalui Bidang Pendidikan Runi pada GLOBAL SUMUT.COM di ruang sentral pelayanan Poldasu, Senin (13/5/2013).
         
Pemalsuan penggunaan SK PNS itu lanjut Runi, sudah berjalan sekitar 20 tahun, dan sedikitnya merugikan negara sekitar Rp. 700 juta. SK PNS palsu tersebut digunakan untuk mengajar di salah satu sekolah dasar Negeri di Sicanggang Kabupaten Langkat. SK PNS yang digunakan itu atas nama ST warga Desa Bulu Cina Hamparan Perak (Meninggal dunia-red), dan digunakan adik kadungnya ID. Beber Runi.
         
Runi juga berjanji untuk melanjutkan temuan itu ke Poldasu. “Kita masih menunggu petunjuk ketua umum (DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia-red), namun yang pasti masalah tersebut akan dibawa ke ranah hukum”. Tegas Runi.
         
Camat Hamparan Perak Faisal ketika dikonfirmasi GLOBAL SUMUT.COM melalui telepon selularnya, Sabtu (11/5/2013) berjanji akan menindak orang yang menggunakan nama warganya yang sudah meninggal dunia . “Saya tidak tau masalah itu. Namun saya akan cari tau, dan menindak orang yang telah berani memakai nama warga saya yang sudah meninggal dunia”. Kata Faisal. [mn/bu].

Posting Komentar

Top