MEDAN | GLOBAL SUMUT – Kita akan desak Poldasu untuk
mengusut pemalsuan penggunaan SK PNS yang merugikan negara itu. Tidak itu saja,
tindakan pidana harus diambil bagi pelaku, tangkap dan penjarakan.
Hal itu dikatakan ketua umum DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia melalui
Bidang Pendidikan Runi pada GLOBAL SUMUT.COM di ruang sentral pelayanan
Poldasu, Senin (13/5/2013).
Pemalsuan penggunaan SK PNS itu lanjut Runi, sudah berjalan sekitar 20 tahun,
dan sedikitnya merugikan negara sekitar Rp. 700 juta. SK PNS palsu tersebut
digunakan untuk mengajar di salah satu sekolah dasar Negeri di Sicanggang
Kabupaten Langkat. SK PNS yang digunakan itu atas nama ST warga Desa Bulu Cina
Hamparan Perak (Meninggal dunia-red), dan digunakan adik kadungnya ID. Beber
Runi.
Runi juga berjanji untuk melanjutkan temuan itu ke Poldasu. “Kita masih
menunggu petunjuk ketua umum (DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia-red), namun
yang pasti masalah tersebut akan dibawa ke
ranah hukum”. Tegas Runi.
Camat Hamparan Perak Faisal ketika dikonfirmasi GLOBAL
SUMUT.COM melalui telepon selularnya, Sabtu (11/5/2013) berjanji akan menindak
orang yang menggunakan nama warganya yang sudah meninggal dunia . “Saya tidak tau
masalah itu. Namun saya akan cari tau, dan menindak orang yang telah berani
memakai nama warga saya yang sudah meninggal dunia”. Kata Faisal. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar