MEDAN | GLOBAL SUMUT -Ketua
Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU) Syaharuddin kepada Wartawan , Selasa Sore (14/05/2013) di kantor/rumah
diskusi PMMU Jalan Yos Sudarso KM 15.5 Gang Mesjid Simpang Atap
mengatakan, bahwa kasus Rahudman Walikota Medan yang sudah berstatus
terdakwa korupsi agar segera dituntaskan dengan cepat dan terbuka demi
menjaga rasa
keadilan ditengah-tengah masyarakat agar terciptanya rasa kepastian
hukum, apalagi ini merupakan kasus yang menimpa orang nomor satu di Kota
Medan ini, penegakan hukum dalam kasus Rahudman tersebut harus
diutamakan dari segalanya dan jangan di politisir apalagi dicampuri oleh
oknum-oknum politikus yang duduk di kantor Dewan yang katanya milik
rakyat, sebab nantinya pemeriksaan kasus tersebut bisa menjadi kabur dan
bernuasa politis, ujar Syaharuddin.
Kembali
Syaharuddin menuturkan bahwa dari sebelum Rahudman terpilih menjadi
Walikota Medan, kita melalui PPMU telah menolaknya karena berbagai
dugaan kasus korupsi yang melilitnya, dan kita himbau masyarakat Medan
pada saat itu agar tidak memilih
Rahudman karena kita menyakini dugaan kasus korupsinya dan pasca
ditetapkannya Rahudman sebagai tersangka kita (PMMU) juga telah berulang
kali melakukan aksi di kejari Medan, Kejatisu dan bahkan ke
Kejagung kita telah enam kali mengelar aksi untuk mengusut tuntas kasus
tersebut.
Dan
kami juga dari PMMU meminta kepada Kejatisu untuk juga segera memeriksa
SKPD - SKPD di jajaran walikota Medan, sebab kita juga nyakin mereka
juga banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan seperti SKPD Perikanan
dan Kelautan dalam hal pengadaan kapal bagi Nelayan dengan anggaran 4
milyar dan berkas sudah kami berikan kepada Kejatisu, dan juga DPRD Kota
Medan kami minta segera memanggil Sekda Kota
Medan unutk menjelaskan bahwa setiap kasus korupsi Rahudman
disidangkan banyak camat, lurah dan kepling yang mangkir kerja untuk
memberi dukungan moral kepada Rahudman tentunya ini kan menganggu
pelayanan kepada masyarakat, masa orang yang sudah terdakwa kasus
korupsi didukung apa tidak ada kerjaan yang lain buat mereka yaitu
mengurus dan mengutamakan kepentingan masyarkat, ujar Syahruddin.
(TP/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar