0
JAKARTA – Munculnya nama Darin Mumtazah, pelajar Kelas III SMK, yang diduga istri muda mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), semakin menambah daftar wanita cantik dalam pusaran kasus suap impor daging sapi.

Ketua Lembaga Penegakan Hukum Strategi Nasional (LPHSN), Achmad Rifai, mengatakan, sebelumnya publik dikagetkan dengan banyaknya wanita cantik mulai artis senior, Ayu Azhari, Sefti Sanustika, Vitalia Sesya dan Maharani Suciono yang mengelilingi Ahmad Fathanah, orang dekat LHI. Namun, kini mantan ketua partai dakwah itu juga dikabarkan memiliki istri muda yang masih berstatus pelajar.

Rifai menyebut, wanita-wanita cantik yang menjerat mantan elite partai dakwah itu merupakan akrobat hukum yang ditunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK tidak sekadar memberi pertunjukkan namun juga harus dibuktikan.

“Ini bagian dari akrobat hukum yang ditunjukkan KPK, bukan sekadar festival seperti yang disampaikan Wasekjen PKS, Fahri Hamzah. Tentu KPK mempunyai alasan yang kuat dengan memunculkan nama-nama itu. Bukan untuk menghancurkan moral atau menjatuhkan PKS,” kata Rifai saat berbincang dengan sejumlah wartawan, Kamis (23/5/2013).

Rifai menambahkan, sikap elite PKS yang terkesan menolak dan melawan KPK dinilai sebagai bentuk kepanikan. Menurutnya, kader PKS dapat menempuh jalur pra-peradilan bila menganggap langkah hukum KPK menyalahi aturan.

“Melawan KPK bila tanpa disertai landasan hukum yang kuat akan mubadzir. Kalau merasa terdzalimi, diperlakukan tidak adil, maka dapat menempuh upaya pra-peradilan. Itu merupakan cara yang elegan sekaligus memberi pembelajaran kepada masyarakat. Bukan dengan cara-cara melawan frontal seperti itu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Fahri Hamzah, mengatakan, Darin hanyalah alat yang digunakan pihak-pihak tertentu, termasuk KPK, untuk menghancuran PKS, yakni dengan cara melakukan pembusukan moral yang akan berdampak pada turunnya citra partai.

"Itu bagian dari festival KPK. Dia menangkan opini publik. Dia menangkan dulu opini publik disinggung moral hancur, lalu masuk ke hukum," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Mei.

Posting Komentar

Top