BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Kapal Pengawas KKP Hiu 003 dibawah komando Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Amankan Satu unit kapal nelayan asing berbenderakan Malaysia karena kedapatan sedang mencuri ikan di laut Indonesia.
Kapal berbendera Malaysia ini selanjutnya dibawa ke Stasiun PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut Sabtu (18/5/2013).
Direktur
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP,
Syahrin Abdurrahman menyatakan kapal ikan GT 50 dengan kode lambung PKFA
7787 itu diamankan kapal patroli Hiu 003 pada Kamis (16/5). Saat itu
kapal sudah masuk lebih dari 7 mil ke dalam wilayah laut Indonesia di
Selat Malaka.
"Karena sudah masuk jauh, maka petugas kita tidak
ragu-ragu lagi melakukan penangkapan," jelas Syahrin Abdurrahman di
Pelabuhan Gudang Merah Belawan.
Saat penangkapan dilakukan, ada sekitar 4 kapal yang diketahui sudah masuk ke batas wilayah
Indonesia. Namun hanya satu yang dapat diamankan. Saat itu cuaca tidak mendukung Ombak cukup tinggi dan
cuaca yang berkabut serta hujan, membuat upaya penangkapan kapal yang lain
sulit dilakukan.
Kapal yang tertangkap ini, baru beberapa hari
melaut, dan ikan yang mereka tangkap juga masih sedikit. Akan tetapi proses
hukumnya tetap berjalan.
Saat ini petugas masih memeriksa Nahoda maupun anak buah kapal .Ada lima orang Anak Buah Kapal (ABK) yang seluruhnya berkewargaan Myanmar.(Abu Hasan)
Saat ini petugas masih memeriksa Nahoda maupun anak buah kapal .Ada lima orang Anak Buah Kapal (ABK) yang seluruhnya berkewargaan Myanmar.(Abu Hasan)
Posting Komentar
Posting Komentar