0

BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Kapal Pengawas  KKP Hiu 003 dibawah komando Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Amankan  Satu unit kapal nelayan asing berbenderakan Malaysia  karena kedapatan sedang mencuri ikan di laut Indonesia. Kapal berbendera Malaysia ini selanjutnya dibawa ke Stasiun PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut Sabtu (18/5/2013).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurrahman menyatakan kapal ikan GT 50 dengan kode lambung PKFA 7787 itu diamankan kapal patroli Hiu 003 pada Kamis (16/5). Saat itu kapal sudah masuk lebih dari 7 mil ke dalam wilayah laut Indonesia di Selat Malaka.

"Karena sudah masuk jauh, maka petugas kita tidak ragu-ragu lagi melakukan penangkapan," jelas Syahrin Abdurrahman di Pelabuhan Gudang Merah Belawan.
Saat penangkapan  dilakukan, ada sekitar 4 kapal yang diketahui sudah masuk ke batas wilayah Indonesia. Namun hanya satu yang dapat diamankan. Saat itu cuaca tidak mendukung Ombak cukup tinggi dan cuaca yang berkabut serta hujan, membuat upaya penangkapan kapal yang lain sulit dilakukan.

Kapal yang tertangkap ini, baru beberapa hari melaut, dan ikan yang mereka tangkap juga masih sedikit. Akan tetapi proses hukumnya tetap berjalan.

Saat ini petugas masih memeriksa Nahoda maupun anak buah kapal .Ada lima orang Anak Buah Kapal (ABK) yang seluruhnya berkewargaan Myanmar.(Abu Hasan)





Posting Komentar

Top