KUALUH LEIDONG | GLOBAL SUMUT -Selama tiga pekan Laporan Pertanggung jawaban Hari Pendidikan
Nasional tak juga kunjung dilaporkan oleh Ketua Panitia Hardiknas Deliana,
sehingga hal ini menjadi tanda tanya serta pembicaraan dikalangan para guru dan
orang tua serta wali murid, dikarenakan dana yang digunakan untuk Hardiknas
tersebut berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah, yang peruntukannya
untuk kepentingan siswa dalam pendidikan Sekolah Dasar, tetapi demi kepentingan
Hardiknas Dana Bantuan Operasional Sekolah harus dipotong Rp. 17.000/Siswa.
Salah satu Panitia Pelaksana pertandingan Gugus I Tanjung Leidong
menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban mengenai keuangan yang akan mereka
gunakan maupun yang akan dikeluarkan, disampaikannya dihadapan Kontingen, para
Guru dan Masyarakat, dimana Kepala Cabang Dinas Pendidikan melakukan teguran
kepada Kepala Sekolah salah seorang Panitia Pelaksana Pertandingan Gugus I
Tanjung Leidong, lalu Kepala Sekolah tersebut menyampaikan dan menceritakan
kisah Peneguran itu kepada salah seorang Panitia Pelaksana Pertandingan Gugus I
Tanjung Leidong akibat Laporan pertanggung jawaban yang disampaikan oleh Salah
seorang Panitia Pelaksana Gugus I Tanjung Leidong, sehingga beliau ditegur oleh
Kacabdis Dikbud. Ungkap IY Kepada media online GLOBAL SUMUT.COM sembari
memperlihatkan kekecewaannya.
Sehingga kuat dugaan bahwasanya Panitia Hari Pendidikan Nasional
tidak berani menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban kehadapan para Kontingen
serta para Murid, Guru dan Wali Murid serta masyarakat yang berada diareal
pertandingan itu disinyalir adanya indikasi Larangan oleh Kepala Cabang Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kualuh Leidong Marwan Dalimunthe.
Anehnya lagi, terkait pembicaraan mengenai keuangan yang berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dipergunakan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional itu, harus jauh dari daerah ibu Kota Kecamatan Kualuh Leidong dikarenakan takut ketahuan pembicaraannya oleh LSM dan Insan PERS, selain itu rapat tersebut dinilai bersifat rahasia sehingga Para Guru juga tidak dilibatkan dalam Musyawarah itu seakan-akan para guru tidak dilibatkan semacam ada unsur kesengajaan. Terangnya SI dan TG pada media online GLOBALSUMUT.COM
Ketika Media online GLOBAL SUMUT.COM mengkonfirmasi Kepala
Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kualuh Leidong Marwan Dalimunthe,
S.Pd Satu(25/5) terkait hal dugaan Larangan dan Teguran beliau kepada
Panitia Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan juga Kepala Sekolah Gugus I
Tanjung Leidong melalui Via HP, dimana Kepala Cabang Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kualuh Leidong Marwan Dalimunthe, S.Pd
tidak menjawab sama sekali, bahkan beliau langsung mematikan telepon
genggamnya, sehingga berita ini diterbitkan.
Untuk Menyikapi hal itu, Anggota pusat Badan Pengawas Hukum
Republik Indonesia ( BPH-RI) Darwin Marpaung dan Sektretaris LSM KPFI-RI
(Komisi Pencari Fakta Independen Republik Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu
Utara Andika Sirait angkat bicara, dimana beliau meminta agar Kepala Dinas
Pendidikan segera memanggil serta memberikan tindakan yang tegas kepada Kepala
Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kualuh Leidong Marwan
Dalimunthe dikarenakan hal ini sangat memalukan serta mencoreng Dunia
Pendidikan khususnya Kecamatan Kualuh Leidong dan Pada Umumnya Kabupaten
Labuhanbatu Utara, dan Jangan Mentang-mentang selagi menjabat bertindak
sewenang-wenang dan menyalahi aturan main yang ada. Tutup beliau SR(
Andika/Untung/Labura )
Posting Komentar
Posting Komentar