0
KUALUH LEIDONG | GLOBAL SUMUT -Selama tiga pekan Laporan Pertanggung jawaban Hari Pendidikan Nasional tak juga kunjung dilaporkan oleh Ketua Panitia Hardiknas Deliana, sehingga hal ini menjadi tanda tanya serta pembicaraan dikalangan para guru dan orang tua serta wali murid, dikarenakan dana yang digunakan untuk Hardiknas tersebut berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah, yang peruntukannya untuk kepentingan siswa dalam pendidikan Sekolah Dasar, tetapi demi kepentingan Hardiknas Dana Bantuan Operasional Sekolah harus dipotong Rp. 17.000/Siswa.
       
Salah satu Panitia Pelaksana pertandingan Gugus I Tanjung Leidong menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban mengenai keuangan yang akan mereka gunakan maupun yang akan dikeluarkan, disampaikannya dihadapan Kontingen, para Guru dan Masyarakat, dimana Kepala Cabang Dinas Pendidikan melakukan teguran kepada Kepala Sekolah salah seorang Panitia Pelaksana Pertandingan Gugus I Tanjung Leidong, lalu Kepala Sekolah tersebut menyampaikan dan menceritakan kisah Peneguran itu kepada salah seorang Panitia Pelaksana Pertandingan Gugus I Tanjung Leidong akibat Laporan pertanggung jawaban yang disampaikan oleh Salah seorang Panitia Pelaksana Gugus I Tanjung Leidong, sehingga beliau ditegur oleh Kacabdis Dikbud. Ungkap IY Kepada media online GLOBAL SUMUT.COM  sembari memperlihatkan kekecewaannya.
       
Sehingga kuat dugaan bahwasanya Panitia Hari Pendidikan Nasional tidak berani menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban kehadapan para Kontingen serta para Murid, Guru dan Wali Murid serta masyarakat yang berada diareal pertandingan itu disinyalir adanya indikasi Larangan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kualuh Leidong Marwan Dalimunthe.

Anehnya lagi, terkait pembicaraan mengenai keuangan yang berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dipergunakan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional itu, harus jauh dari daerah ibu Kota Kecamatan Kualuh Leidong dikarenakan takut ketahuan pembicaraannya oleh LSM dan Insan PERS, selain itu rapat tersebut dinilai bersifat rahasia sehingga Para Guru juga tidak dilibatkan dalam Musyawarah itu seakan-akan para guru tidak dilibatkan semacam ada  unsur kesengajaan. Terangnya SI dan TG pada media online GLOBALSUMUT.COM 
       
Ketika Media online GLOBAL SUMUT.COM mengkonfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kualuh Leidong Marwan Dalimunthe, S.Pd Satu(25/5)  terkait hal dugaan Larangan dan Teguran beliau kepada Panitia Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan juga Kepala Sekolah Gugus I Tanjung Leidong  melalui Via HP, dimana  Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kualuh Leidong Marwan Dalimunthe, S.Pd tidak menjawab sama sekali, bahkan beliau langsung mematikan telepon genggamnya, sehingga berita ini diterbitkan.
Untuk Menyikapi hal itu, Anggota pusat  Badan Pengawas Hukum Republik Indonesia ( BPH-RI) Darwin Marpaung dan Sektretaris LSM KPFI-RI (Komisi Pencari Fakta Independen Republik Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu Utara Andika Sirait angkat bicara, dimana beliau meminta agar Kepala Dinas Pendidikan segera memanggil serta memberikan tindakan yang tegas kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kualuh Leidong Marwan Dalimunthe dikarenakan hal ini sangat memalukan serta mencoreng Dunia Pendidikan khususnya Kecamatan Kualuh Leidong dan Pada Umumnya Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Jangan Mentang-mentang selagi menjabat bertindak sewenang-wenang dan menyalahi aturan main yang ada. Tutup beliau SR( Andika/Untung/Labura )

Posting Komentar

Top