0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Dalam kasus kecelakaan kerja menewaskan Mujianto seorang pekerja Korkerpel BICT pada 26 januari 2013 lalu yang hingga kini hak JKK/JHTnya belum kunjung dibayarkan Jamsostek Kota Medan ternyata mulai terkuak tatakala Komisi B DPRD Kota Medan memanggil sejumlah instansi terkait diantara pihak Jamsostek Kota Medan dan pihak Korkarpel dalam dengar pendapat, Rabu sore (22/05/2013) namun Ruzianto dari pihak Jamsostek malah berkilah keterlambatan pembayaran JKK/JHT akibat adanya kesalahan aplikasi.

Pada kesempatan dengar pendapat itu, Ruzianto dari pihak Jamsostek mengatakan, bahwa sebenarnya pihak jamsostek sudah siap untuk membayar klaim JKK/JHT korban tersebut pada tanggal 10 pada bulan lalu, sebab berkas yang kami terima sebagai syarat pengajuan klaim baru lengkap kami terima pada tanggal 9 bulan yang lalu.

Namun setelah kita kembali memeriksa data nama perserta jamsostek Kopkarpel untuk bulan Februari nama Mujianto sudah tidak ada, mungkin pihak Kopkarpel tidak lagi memasukan nama Mujianto karena dianggap sudah meninggal dunia, padahal seharusnya Kopkarpel masih memasukkan nama Mujianto, jadi ini hanya kesalahan di aplikasi (administrasi) saja.

Dan kita sudah kirim ulang data baru ke kantor pusat pada tanggal 15 Mei yang lalu, jadi kami hanya tinggal menunggu keputusan dari pusat saja, ujar Ruzianto yang belum bisa memastikan pembayaran klaim JHT/JKK korban Mujianto tersebut, ketika pimpinan rapat meminta rincian angka yang akan diterima oleh ahli waris kembali Ruzianto mengatakan, bahwa jaminan kematian korban sebesar Rp. 57.600.000,- biaya pemakaman Rp. 2.000.000,-, santunan berkala selama 2 tahun sebesar Rp. 4.800.000,- ujar Ruzianto. Dan ketika kembali disinggung kepastian pembayaran Klaim tersebut kepada ahli waris, Ruzianto sudah koordinasi ke kantor pusat dan jika sudah ada jawaban dari sana akan segera diberitahukan kepada ahli waris dan DPRD Kota Medan dan juga pada rekan - rekan media, ujarnya.

Mediasi yang dilakukan DPRD Kota Medan melalui komisi B antara keluarga ahli waris dari Alm. Mujianto(Milna Sari) tersebut terlaksana pada hari Rabu pukul 14.25 wib di ruang komisi B dengan para pihak yang datang  dari Jamsostek, Pelindo, BICT, Kopkarpel, Dinas Koperasi, Disnaker. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Komisi B Bahrumsyah dari Fraksi PAN  dan anggota komisi B Juliaman Damanik dari Fraksi Buruh.(Red/Mdn).

Posting Komentar

Top