0
AEK KANOPAN | GLOBAL SUMUT -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (pemkab Labura) yang dipimpin oleh H Kharuddin Syah SE (bupati)  menyerahkan  nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) APBD Tahun Anggaran (TA) 2012 kepada   Drs Ali Tambunan  ketua DPRD Labura pada hari Jumat (10/5) diruang paripurna gedung DPDR Labura .
Dalam Laporan (LKPJ) APBD TA 2012 dihadiri  Edi Sampurna Rambe (Setda), Darwin Yusma Kadishub, Serta seluruh jajaran SKPD Pemkab Labura.
LKPJ TA 2012  langsung dibacakan oleh Bupati Labura H Kharuddin Syah, laporan berupa data  informasi dan keterangan penyelenggaraan Pemkab Labura selama TA 2012 yang memuat realisasi urusan wajib  dan urusan pilihan dan tercakup didalmnya  realisasi program dan kegiatan di masing-masing SKPD yang menggunakan anggaran  sebelum diserahkan  pada ketua DPRD Labura untuk ditelaah oleh Panitia Pansus (pansus).
Dalam sambutan Bupati Labura H Kharuddin Syah  yang tertuang dalam nota pengantar LKJ TA 2012, pemerintah dituntut terus menerus  untuk meningkatkan kemampuannya, agar dapat menyelenggarankan otonomi  daerah yang nyata dan bertanggungjawab serta mampu menciptakan pemerintahan yang bersih sesuai dengan prinsip tata pemerintah yang baik.
Sehubungan telah disahkannya Perda Labura Nomor 1 Tahun 2012 tanggal 12 Januari 2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD)   dan Peraturan Bupati (Perbup)  nomor 1 tahun 2012 tanggal 20 Januari 2012 tentang penjabaran  APBD TA 2012, maka total pendapatan  TA 2012 sebesar Rp .522.537.394.904. Total belanja sebesar Rp.537.064.195.904 dengan defisit anggaran sebesar Rp.14.526.800.000.
Pada anggaran perubahan P-APBD TA 2012 yang ditetapkan dengan Perda Labura nomor 8 tahun 2012 tanggal 17 Oktober 2012 tentang perubahanan APBD dan Perbup Labura  nomor 18 Tahun 2012 tentang perubahan APBD TA 2012 maka total pendapatan menjadi sebesar Rp.605.371.118.363 sedangkan dalam total belanja menjadi sebesar Rp .642.829.723.085,50. Maka  P-APBD TA 2012 diperoleh  pertambahan pendapatan sebesar Rp .82.833.722.459.
Sedangkan total belanja mengalami pertambahan sebesar Rp.105.765.527.181.,50, sehingga defisit P-APBD TA 2012 menjadi sebesar Rp.37.458.604.722,50 .Sehingga penyerapan anggaran dari semua program dan kegiatan yang dilaksanakan seluruh  SKPD dapat diketahui realisasi yang telah dicapai salam dalam TA 2012  sebesar Rp.678.128.696.299 atau 105,49% dari anggaran sebesar Rp.642829.723.085,50.
Pemkab Labura pada tahun 2012  memperoleh dan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berupa dana Tugas Pembantu (Tp)   yang diterima 4 SKPD senilai sebesar Rp.13.646.850.000,00. Pemkab Labura juga menerima dana Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara (BKPSU) yang dahulunya disebut dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) senilai sebesar Rp.124.926.140.000, Bila dibandingkan pada tahun 2011 , Pemkab Labura   hanya menerima BDB sebesar Rp.50.377.632.880.
Pemkab Labura juga mengakui kekurangannya dalam melakukan pembangunan didaerah Labura dikarenakan keterbatasan keungan, sehingga kebutuhan untuk mensejahterakan masyarakat Labura belum terwujub sebagaimana yang kita harapkan dalam menggalakkan pembangunan daerah labura, katanya dalam akhir pidato sambutannya dalam nota pengantar LKPJ TA 2012 yang diserahkannya pada Drs Ali Tambunan ketua DPRD Labura untuk ditelaah oleh  penitia pansus anggaran (Andika/Untung/Labura)

Posting Komentar

Top