AEK KANOPAN | GLOBAL SUMUT -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (pemkab
Labura) yang dipimpin oleh H Kharuddin Syah SE (bupati) menyerahkan
nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) APBD Tahun
Anggaran (TA) 2012 kepada Drs Ali Tambunan ketua DPRD Labura
pada hari Jumat (10/5) diruang paripurna gedung DPDR Labura .
Dalam Laporan (LKPJ) APBD TA 2012 dihadiri Edi Sampurna Rambe (Setda), Darwin Yusma Kadishub, Serta seluruh
jajaran SKPD Pemkab Labura.
LKPJ TA 2012 langsung dibacakan oleh Bupati Labura H
Kharuddin Syah, laporan berupa data informasi dan keterangan
penyelenggaraan Pemkab Labura selama TA 2012 yang memuat realisasi urusan
wajib dan urusan pilihan dan tercakup didalmnya realisasi program
dan kegiatan di masing-masing SKPD yang menggunakan anggaran sebelum
diserahkan pada ketua DPRD Labura untuk ditelaah oleh Panitia
Pansus (pansus).
Dalam sambutan Bupati Labura H Kharuddin Syah
yang tertuang dalam nota pengantar LKJ TA 2012, pemerintah dituntut terus
menerus untuk meningkatkan kemampuannya, agar dapat menyelenggarankan
otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab serta mampu menciptakan
pemerintahan yang bersih sesuai dengan prinsip tata pemerintah yang baik.
Sehubungan telah disahkannya Perda Labura Nomor 1
Tahun 2012 tanggal 12 Januari 2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah ( APBD) dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2012
tanggal 20 Januari 2012 tentang penjabaran APBD TA 2012, maka total
pendapatan TA 2012 sebesar Rp .522.537.394.904. Total belanja sebesar
Rp.537.064.195.904 dengan defisit anggaran sebesar Rp.14.526.800.000.
Pada anggaran perubahan P-APBD TA 2012 yang
ditetapkan dengan Perda Labura nomor 8 tahun 2012 tanggal 17 Oktober 2012
tentang perubahanan APBD dan Perbup Labura nomor 18 Tahun 2012 tentang
perubahan APBD TA 2012 maka total pendapatan menjadi sebesar Rp.605.371.118.363
sedangkan dalam total belanja menjadi sebesar Rp .642.829.723.085,50.
Maka P-APBD TA 2012 diperoleh pertambahan pendapatan sebesar Rp
.82.833.722.459.
Sedangkan total belanja mengalami pertambahan
sebesar Rp.105.765.527.181.,50, sehingga defisit P-APBD TA 2012 menjadi sebesar
Rp.37.458.604.722,50 .Sehingga penyerapan anggaran dari semua program dan
kegiatan yang dilaksanakan seluruh SKPD dapat diketahui realisasi yang telah
dicapai salam dalam TA 2012 sebesar Rp.678.128.696.299 atau 105,49% dari
anggaran sebesar Rp.642829.723.085,50.
Pemkab Labura pada tahun 2012 memperoleh
dan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berupa dana Tugas
Pembantu (Tp) yang diterima 4 SKPD senilai sebesar
Rp.13.646.850.000,00. Pemkab Labura juga menerima dana Bantuan Keuangan
Provinsi Sumatera Utara (BKPSU) yang dahulunya disebut dana Bantuan Daerah
Bawahan (BDB) senilai sebesar Rp.124.926.140.000, Bila dibandingkan pada tahun
2011 , Pemkab Labura hanya menerima BDB sebesar Rp.50.377.632.880.
Pemkab Labura juga mengakui kekurangannya dalam
melakukan pembangunan didaerah Labura dikarenakan keterbatasan keungan,
sehingga kebutuhan untuk mensejahterakan masyarakat Labura belum terwujub
sebagaimana yang kita harapkan dalam menggalakkan pembangunan daerah labura,
katanya dalam akhir pidato sambutannya dalam nota pengantar LKPJ TA 2012 yang
diserahkannya pada Drs Ali Tambunan ketua DPRD Labura untuk ditelaah oleh
penitia pansus anggaran (Andika/Untung/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar