LANGKAT | GLOBAL SUMUT - Dewan Pimpinan
Pusat Partai Golkar (DPP PG) akhirnya menetapkan dan mengesahkan, H. Ngogesa
Sitepu, SH sebagai calon bupati dari partai berlambang pohon beringin itu
periode 2014-2019. Melalui rapat
keputusan yang dipimpin wakil ketua umum (Waketum) Syarif Cicip Sutardjo di
Jakarta.
Hal itu
disampaikan Sekretaris DPD PG Langkat, H. Hasanuddin Nano, melalui sambungan
telepon seluler, Kamis (30/5), terkait penetapan H. Ngogesa Sitepu selaku
Bupati Incumbent saat ini menatap Pemilu Kada Langkat mendatang sesuai Surat
Keputusan DPP PG No.B-249/Golkar/V/2013 tertanggal 30 Mei 2013.
“Sesuai ketetapan
dikeluarkan DPP, H. Ngogesa Sitepu dinyatakan sebagai calon Bupati dari Golkar,
ini berdasarkan mekanisme maupun tahapan yang telah dilakukan oleh tim sesuai
garisan partai,” kata H. Nano.
Mengenai calon
pendamping atau wakil dalam pesta demokrasi, urai Nano, hasil keputusan partai
diserahkan sepenuhnya kepada H. Ngogesa menentukan siapa yang layak dan pantas
nantinya.
Isyarat ini
sebelumnya tergambar ketika berlangsung pertemuan sekaligus rapat penetapan
Calon Bupati (Cabup) Langkat, medio Maret lalu di aula Akbid Pemkab Langkat
dihadiri segenap pengurus Kecamatan maupun organisasi sayap pendiri yang
dihadiri Wakil Ketua DPD PG Sumut, H. Wagirin Arman serta Sekretaris DPD M.
Hanafi.
Wagirin Arman
ketika itu menyampaikan, penetapan bukannya dadakan namun melalui proses sesuai
petunjuk pelaksana (Juklak) No.13/DPP/Golkar/XII/2011 tentang tata cara
pemilihan kepala daerah sesuai yang digariskan partai.(Awaluddin / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar