1
AEK KANOPAN | GLOBAL SUMUT -Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran(TA) 2012 diterima 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara
(Labura) Provinsi Sumatera Utara , yakni Kesehatan sebesar Rp.1.511.850.000 untuk pembangunan program daerah, Dinas Pertanian sebesar 2.000.000.000, ,Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp.9.500.000.000, PMD sebesar Rp 635 jt ditambah dana PNPM sebesar Rp.3.010.585.000,pertanian sebesar Rp.1.123.500.000.
Hal ini dikatakan salah seorang sumber anggota DPRD Labura setelah menerima nota pengantar LKPJ TA 2012 yang telah diserahkan oleh H Kharuddin Syah SE ( Bupati) kabupaten Labuhanbatu Utara pada hari Jumat (10/5) yang lalau untuk dilakukan menelaahan oleh panitia pansus anggaran DRPD.
Melihat besarnya anggaran dan aliran dana yang telah diserap masing-masing SKPD untuk percepatan pembangunan daerah Labura , namun masih banyak lagi daerah yang belum mendapatkan nikmatnya hasil pemekaran daerah Labura ini. Terbukti  dari hasil monitoring dan Reses para anggota DPRD Labura kesejumlah daerah Desa di Delapan Kecamatan Labuhanbatu Utara.
Teruma , terkait masalah pembangunan sarana dan prasana insfrstruktur daerah jalan didaewrah pesisir pantai , dan masalah kesehatan dan bangunan –bangunan gedung sekolah juga masih terdapat yang belum layak untuk dijadikan tempat untuk menuntut ilmu pendidikan, kata sumber.
Karena, salah seorang anggota DPRD Labura itu menuding keras jajaran masing-masing SKPD Pemkab Labura hanya menjadikan masyarakat itu sebagai objek untuk mendapatkan bantuan peroleh dana , namun bukan menjadikan masyarakat itu sebagi subjek. Dan , saya juga merasa heran melihat teman-teman anggota DPRD Labura ini juga sudah “mandul”  karena tidak melaksanakan Tupoksinya sebagai anggota dewa yang diplih masyarakat untuk memperjuangkan hak –hak  masyarakat.
“Coba lihat saja, dalam pelaksanaan pembangunan Labura yang sumber dananya dari APBD, APBN, BDB,BKPSU, semuanya asal jadi dan amburadul” apalagi pembangunan sarana dan prasarana jalan di daerah Kualuh Hilir, Kualuh Ledong, hanya menjadikan “ Ajang” Korupsi saja, yang artinya  secar kasab mata pemanguna sudah merata , namun hanya pembangunan “ Numpang” lewat,katanya.
Karena fungsi pengawan anggota DPRDLabura untuk mengawasi kienerja Pemkab Labura yang menggunakan anggaran yang telah diketok oleh DPRD itu tidak berjalan dengan semestinya. Jadi,Semuanya pejabat yang ada di Labura ini sudah bukan “ rahasia umum” lagi melakukan “ Korupsi berjamaah”.Sebab , daerah Labura ini sudah dua kali mendapatkan penilaian buruk alias Disclamer dari BPKP, akibat dari buruknya kinerja masing-masing SKPD dalam melakukan penataausahaan pengeluaran anggran yang telah diserap masing –masing SKPD.paparnya. Rabu (15/5) (Andika/Untung)

Posting Komentar

Unknown mengatakan... 18 Mei 2013 pukul 00.22

Tulisannya kurang teliti... maju tetus bang andika...

Top