AEK KANOPAN | GLOBAL SUMUT -Dana Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) Tahun Anggaran(TA) 2012 diterima 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Kabupaten Labuhanbatu Utara
(Labura) Provinsi Sumatera Utara , yakni Kesehatan
sebesar Rp.1.511.850.000 untuk pembangunan program daerah, Dinas Pertanian
sebesar 2.000.000.000, ,Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp.9.500.000.000, PMD
sebesar Rp 635 jt ditambah dana PNPM sebesar Rp.3.010.585.000,pertanian sebesar
Rp.1.123.500.000.
Hal ini dikatakan salah seorang
sumber anggota DPRD Labura setelah menerima nota pengantar LKPJ TA 2012 yang
telah diserahkan oleh H Kharuddin Syah SE ( Bupati) kabupaten Labuhanbatu Utara
pada hari Jumat (10/5) yang lalau untuk dilakukan menelaahan oleh panitia
pansus anggaran DRPD.
Melihat besarnya anggaran dan aliran
dana yang telah diserap masing-masing SKPD untuk percepatan pembangunan daerah
Labura , namun masih banyak lagi daerah yang belum mendapatkan nikmatnya hasil
pemekaran daerah Labura ini. Terbukti dari hasil monitoring dan Reses
para anggota DPRD Labura kesejumlah daerah Desa di Delapan Kecamatan
Labuhanbatu Utara.
Teruma , terkait masalah pembangunan
sarana dan prasana insfrstruktur daerah jalan didaewrah pesisir pantai , dan
masalah kesehatan dan bangunan –bangunan gedung sekolah juga masih terdapat
yang belum layak untuk dijadikan tempat untuk menuntut ilmu pendidikan, kata
sumber.
Karena, salah seorang anggota DPRD
Labura itu menuding keras jajaran masing-masing SKPD Pemkab Labura hanya
menjadikan masyarakat itu sebagai objek untuk mendapatkan bantuan peroleh dana
, namun bukan menjadikan masyarakat itu sebagi subjek. Dan , saya juga merasa
heran melihat teman-teman anggota DPRD Labura ini juga sudah “mandul”
karena tidak melaksanakan Tupoksinya sebagai anggota dewa yang diplih
masyarakat untuk memperjuangkan hak –hak masyarakat.
“Coba lihat saja, dalam pelaksanaan
pembangunan Labura yang sumber dananya dari APBD, APBN, BDB,BKPSU, semuanya
asal jadi dan amburadul” apalagi pembangunan sarana dan prasarana jalan di
daerah Kualuh Hilir, Kualuh Ledong, hanya menjadikan “ Ajang” Korupsi saja,
yang artinya secar kasab mata pemanguna sudah merata , namun hanya
pembangunan “ Numpang” lewat,katanya.
Karena fungsi pengawan anggota
DPRDLabura untuk mengawasi kienerja Pemkab Labura yang menggunakan anggaran
yang telah diketok oleh DPRD itu tidak berjalan dengan semestinya.
Jadi,Semuanya pejabat yang ada di Labura ini sudah bukan “ rahasia umum” lagi
melakukan “ Korupsi berjamaah”.Sebab , daerah Labura ini sudah dua kali
mendapatkan penilaian buruk alias Disclamer dari BPKP, akibat dari buruknya
kinerja masing-masing SKPD dalam melakukan penataausahaan pengeluaran anggran
yang telah diserap masing –masing SKPD.paparnya. Rabu (15/5) (Andika/Untung)
Posting Komentar
Tulisannya kurang teliti... maju tetus bang andika...
Posting Komentar