0
STABAT | GLOBAL SUMUT - Badan Kepegawaian Negara yang melaksanakan tugas Pemerintahan di bidang Manajemen Kepegawaian Negara, sebagai mana diamanatkan dalan Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepagawaian, mempunyai peran penting untuk meningkatkan tugas kinerja Pegewai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan tugas Pemerintahan dan Pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH melalui pidato tertulis yang disampaikan oleh Asisten III Adm. Umum Drs. Sura Ukur pada acara Implementasi Kartu PNS Elektrik (KPE) dilingkungan Pemkab Langkat yang dilaksanakan di Ruang pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (3/5).

Lebih lanjut dikatakan Haji Ngogesa selain pengaturan Administrasi PNS agar tertib dan teratur maka kepada PNS sebagai unsur Aparatur Negara, dimana terletak tanggung jawab mengemban pelayanan masyarakat sebagai kepanjangan tangan pemerintah, tugas dan tanggung jawab PNS akan berdaya  guna dan berhasil guna jika secara menyeluruh dan konsisten adanya dukungan layanan kepagawaian yang bermnanfaat dengan dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu, sehingga PNS merasakan layanan kepada dirinya dan keluarganya lebih terperhatikan.

Disisi lain H. Ngogesa mengatakan bahwa selain Kartu Pegewai yang kita kenal dengan singkatan KARPEG yang berlaku selama ini  belum  dapat dimanfaatkan untuk kemudahan pemberian pelayanan secara multi guna kepada PNS, penerima pensiun, dan keluarganya. Untuk itu perlu dibangun sistem layanan yang lebih efesien dengan memanfaatkan teknologi informasi, oleh karena itu perlu diciptakan  KPE.

Ditambahkan bahwa KPE yaitu kartu identitas PNS yang menggunakan teknologi Smartcard dan otintifikasi sidik jari, sehingga selain sebagai identitas, KPE juga dimanfaatkan untuk berbagai layanan seperti perbankan, kesehatan, taspen, taperum dan aktivitas transaksi merchant, serta fungsi lainnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung profesional isme PNS, dengan demikian KPE nantinya akan menggantikan fungsi KARPEG yang selama ini kita gunakan.

Kepala BKD H.Amril,S,Sos, MAP melaporkan bahwa tujuan diterbitkannya Kartu PNS Elektronik itu adalah untuk memudahkan pelayanan kepada PNS penerima Pensiun dan keluarga, juga membengun database kartu PNS Elektronik yang memiliki tingkat keotentikan dan in\dentifikasi yang tinggi sehingga menghasilkan data dan informkasi yang akurat, serta memberikan dasilitas multifungsi layanan kepada PNS yang lebih efektif dan efesien melalui penggunaan melalui penggunaan kartu PND Elektronik.

Waktu pelaksanaan pengambilkan photo dan sidik jari PNS sebagai penerbitan kartu PNS Elektronik akan dimulai dari tanggal 6 - 24 Mei 2013 (14 hari kerja) dilaksanakan dari pukul 09,00 - 16.00 Wib  bertempat di Gedung Pramuka Stabat bagi seluruh CPNS dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Nara sumber penyampaian Sosialisasi Implementasi KPE oleh bapak Yusuf dari PT. Bank Sumut cabang Stabat, dan dihadiri oleh Asiten III Drs. Sura Ukur, Staf ahli dan Kepala SKPD dijajaran Pemkab Langkat.(Redaksi)

Posting Komentar

Top