STABAT | GLOBAL SUMUT - Badan Kepegawaian Negara yang melaksanakan tugas Pemerintahan
di bidang Manajemen Kepegawaian Negara, sebagai mana diamanatkan dalan Undang-Undang
nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepagawaian, mempunyai peran penting
untuk meningkatkan tugas kinerja Pegewai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan
tugas Pemerintahan dan Pembangunan.
Nara sumber penyampaian
Sosialisasi Implementasi KPE oleh bapak Yusuf dari PT. Bank Sumut cabang
Stabat, dan dihadiri oleh Asiten III Drs. Sura Ukur, Staf ahli dan Kepala SKPD
dijajaran Pemkab Langkat.(Redaksi)
Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu,
SH melalui pidato tertulis yang disampaikan oleh Asisten III Adm. Umum Drs. Sura
Ukur pada acara Implementasi Kartu PNS Elektrik (KPE) dilingkungan Pemkab Langkat
yang dilaksanakan di Ruang pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (3/5).
Lebih lanjut dikatakan Haji Ngogesa selain pengaturan
Administrasi PNS agar tertib dan teratur maka kepada PNS sebagai unsur Aparatur
Negara, dimana terletak tanggung jawab mengemban pelayanan masyarakat sebagai
kepanjangan tangan pemerintah, tugas dan tanggung jawab PNS akan berdaya guna dan berhasil guna jika secara menyeluruh
dan konsisten adanya dukungan layanan kepagawaian yang bermnanfaat dengan
dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu, sehingga PNS merasakan layanan
kepada dirinya dan keluarganya lebih terperhatikan.
Disisi lain H. Ngogesa mengatakan bahwa selain Kartu
Pegewai yang kita kenal dengan singkatan KARPEG yang berlaku selama ini belum
dapat dimanfaatkan untuk kemudahan pemberian pelayanan secara multi guna
kepada PNS, penerima pensiun, dan keluarganya. Untuk itu perlu dibangun sistem
layanan yang lebih efesien dengan memanfaatkan teknologi informasi, oleh karena
itu perlu diciptakan KPE.
Ditambahkan bahwa KPE yaitu kartu identitas PNS yang
menggunakan teknologi Smartcard dan otintifikasi sidik jari, sehingga selain
sebagai identitas, KPE juga dimanfaatkan untuk berbagai layanan seperti
perbankan, kesehatan, taspen, taperum dan aktivitas transaksi merchant, serta
fungsi lainnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung
profesional isme PNS, dengan demikian KPE nantinya akan menggantikan fungsi
KARPEG yang selama ini kita gunakan.
Kepala BKD H.Amril,S,Sos, MAP melaporkan bahwa tujuan
diterbitkannya Kartu PNS Elektronik itu adalah untuk memudahkan pelayanan
kepada PNS penerima Pensiun dan keluarga, juga membengun database kartu PNS
Elektronik yang memiliki tingkat keotentikan dan in\dentifikasi yang tinggi
sehingga menghasilkan data dan informkasi yang akurat, serta memberikan
dasilitas multifungsi layanan kepada PNS yang lebih efektif dan efesien melalui
penggunaan melalui penggunaan kartu PND Elektronik.
Waktu pelaksanaan pengambilkan photo dan sidik jari
PNS sebagai penerbitan kartu PNS Elektronik akan dimulai dari tanggal 6 - 24 Mei
2013 (14 hari kerja) dilaksanakan dari pukul 09,00 - 16.00 Wib bertempat di Gedung Pramuka Stabat bagi
seluruh CPNS dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Posting Komentar
Posting Komentar