AEK KANOPAN | GLOBAL SUMUT - Bonar Napitupulu SE sekretaris
umum pengurus cabang poerguruan Karate-Do Tako Indonesia tingkat Kabupaten
Labuhanbatu Utara menpertanyakan dana bantuan yang telah diterima oleh pengurus
lama sebesar Rp.50.000.000 dan Rp.75.000.000 yang diusulkan pengurus lama.
Sebab dalam surat edaran pengurus
daerah perguruan karate-Do Tako Indonesia Sumatera Utara yang telah dikirimkan
pada Ketua Umum KONI Labuhanbatu Utara sebagai surat pemberitahuan pembekuan SK No:17/SKEP/TAKO-SU/XI/2010 periode 201-2014 tertanggal 25Noverper 20110 yang
dinyatakan telah dicabut dan tidak berlaku lagi.
Sejak dikeluarkanya SK yang baru,dan telah di lakukan pengukuhan dan
pelantikan susunan personalia pengurus cabang perguruan Karate-Do Tako
Indonesia untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara dilaksanakan pada tanggal 28 Mei
2011 yang lalu sekitar pukul 14.00-16.00 dijalan Jenderal Sudirman No.40 Aek
Kanopan . Adapun pengurus yang dilantik atau yang telah dikukuhkan diantaranya
Ir Salomo P Hutabarat Ketua Umum dan Bonar Marolop Napitupulu Se Sekretaris, Terkait
dana sebesar Rp.50.000.000 yang telah sempat diambil oleh personalia pengurus
yang lama , Bonar siap membuat laporan kepenegak hukum Kata Bonar Jumat(31/5)
di Grans Hotel Labura.(Andika/Untung/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar