BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Kabid Humas Poldasu Kombes Pol H.R.Heru Prakoso didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto SH dan Kakanim Belawan Sunardi SH menegaskan, atas kasus tewasnya 8 tahanan Imigrasi Belawan warga Myanmar yang tewas akibat bentrokan pada kamis
dinihari pukul 01.30 WIB di Rudenim Belawan saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 21 orang warga Rohingya sedangkan 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan ustad A warga Rohinya yang sempat menjadi korban penikaman masih dijadikan saksi, kalau terbukti diproses sesuai hukum berlaku sesuai KUHP pasal 351 dan 170 kasus penganiayaan dan pengeroyokan.Kata kabid Humas Poldasu yang murah senyum tersebut.Jumat Sore (04/04/2013)
saat temu Pers di Aula mako Polres Pelabuhan Belawan.
Kita sekarang ini fokus penyelidikan dan pemeriksaan terhadap warga negara rohingya yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian 8 warga negara Myanmar tersebut.
Tak benar motif bentrok karena SARA atau masalah Agama, melainkan motifnya karena pelecehan yang sebelumnya telah dicoba diselesaikan pihak Imigrasi namun kemungkinan belum tuntas menyebabkan persoalan berlanjut,"tegasnya Kabid Humas lagi.
Secara kronologis diceritakan, pelecahan seksual /Pemerkosaan terhadap ZB warga Rohingya di bilik perempuan dengan ancaman dilakukan oleh salah satu warga negara Myanmar yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) berinisial AW dimana peristiwa pelecehan itu terjadi pada 3-4
hari lalu.
Kabid Humas Poldasu mengaku, dari 21 warga negara Rohingya kita periksa dan 18 orang tersangka sedangkan ustad A meenjadi korban ditikam makanya dijadikan saksi, kalau terbukti diproses sesuai hukum
berlaku 351 dan 170 kasus penganiayaan dan pengeroyokan .
Kita sekarang ini fokus penyelidikan dan pemeriksaan terhadap warga negara rohingya yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian 8 warga negara Myanmar tersebut.
Tak benar motif bentrok karena SARA atau masalah Agama, melainkan motifnya karena pelecehan yang sebelumnya telah dicoba diselesaikan pihak Imigrasi namun kemungkinan belum tuntas menyebabkan persoalan berlanjut,"tegasnya Kabid Humas lagi.
Heru menerangkan secara kronologis antara pengungsi Myanmar dengan Rohingya, bahwasannya Rudenim dihuni 280 orang dari berbagai negara diantaranya tahanan pengungsi dari 164 orang dari myanmar dan 104
Rohingya, 100 orang warga Srilanka, 22 warga Iran, 26 Banglades, 5 warga Pakistan, 4 warga somalia, dan 2 orang warga Irak.
Untuk para pengungsi Myanmar sebenarnya berada di rumah Rudenim terkait dalam kasus illegal fishing mereka merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap kapal laut TNI AL atas pelanggaran illegal
fishing dan pelanggaran keimigrasian, sedangkan 90 orang pengungsi Rohingga berasal dari pengungsi yang terdampar di Palembang dan Lampung dan ada dari Aceh sehingga seluruhnya pengungsi suku Rohinya
ada 153 orang.
Pada Kamis (04/04/2013) sekira pukul 10.00 WIB semula ada 3 orang wanita dari Rohingya melaporkan ke ustad A sesama warga Rohinya di Rudenim terkait pelecehan seksual dilakukan oleh pengungsi atau warga negara Myanmar yang merupakan ABK, atas dasar pengaduan tersebut kepada ustad A maka diteruskan pada pihak Imigrasi, oleh pihak Imigrasi pada hari itu juga dipertemukan antara pengungsi Rohingya dengan warga negara Myanmar yang diduga sebagai pelaku seksual, pada saat itu sudah dianggap sudah selesai.
Selanjutnya pada pukul 01.40 ustad A yang dituakan berdiskusi dengan teman-temannya dengan sesama pengungsi Rohingya tentang kasus pelecehan seksual tersebut, pada saat diskusi itulah didengar oleh
warga Myanmar kemudian ada suara sumbang menyeletup/memancing dari warga Myanmar sehingga memicu terjadinya percekcokan.
Berselang beberapa lama lalu warga Myanmar masuk ke biliknya sebentar lalu keluar kembali langsung menusuk ustad A sehingga terjadi perlawanan pada malam itu, ustad A berhasil merebut pisau meski ia
terluka tikaman sehingga perkelahian berlanjut, melihat ustad A terluka ada sekitar 90 orang Rohingya melakukan pengeroyokan terhadap warga Myanmar.
Akibatnya, 8 orang warga Myanmar tewas dengan penuh luka benda tumpul dan benda tajam dengan alat mobiler yang ada di sekitar ruangan Rudenim Belawan yang berlantai 2 tersebut, bahkan ada pecahan lipan,
patahan gagang kayu agak tajam itulah digunakan melukai korban hingga tewas.
Motif sementara berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan warga negara Myanmar terhadap pengungsi Rohingya, dari 164 seluruhnya,sebanyak 15 orang adalah wanita dengan ruang terpisah. sedangkan
kejadian berada di lantai 2 ada sekitar 90 pengungsi yang mengungsi di bilik tersebut.(Abu/Global/Mdn)
dinihari pukul 01.30 WIB di Rudenim Belawan saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 21 orang warga Rohingya sedangkan 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan ustad A warga Rohinya yang sempat menjadi korban penikaman masih dijadikan saksi, kalau terbukti diproses sesuai hukum berlaku sesuai KUHP pasal 351 dan 170 kasus penganiayaan dan pengeroyokan.Kata kabid Humas Poldasu yang murah senyum tersebut.Jumat Sore (04/04/2013)
saat temu Pers di Aula mako Polres Pelabuhan Belawan.
Kita sekarang ini fokus penyelidikan dan pemeriksaan terhadap warga negara rohingya yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian 8 warga negara Myanmar tersebut.
Tak benar motif bentrok karena SARA atau masalah Agama, melainkan motifnya karena pelecehan yang sebelumnya telah dicoba diselesaikan pihak Imigrasi namun kemungkinan belum tuntas menyebabkan persoalan berlanjut,"tegasnya Kabid Humas lagi.
Secara kronologis diceritakan, pelecahan seksual /Pemerkosaan terhadap ZB warga Rohingya di bilik perempuan dengan ancaman dilakukan oleh salah satu warga negara Myanmar yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) berinisial AW dimana peristiwa pelecehan itu terjadi pada 3-4
hari lalu.
Kabid Humas Poldasu mengaku, dari 21 warga negara Rohingya kita periksa dan 18 orang tersangka sedangkan ustad A meenjadi korban ditikam makanya dijadikan saksi, kalau terbukti diproses sesuai hukum
berlaku 351 dan 170 kasus penganiayaan dan pengeroyokan .
Kita sekarang ini fokus penyelidikan dan pemeriksaan terhadap warga negara rohingya yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian 8 warga negara Myanmar tersebut.
Tak benar motif bentrok karena SARA atau masalah Agama, melainkan motifnya karena pelecehan yang sebelumnya telah dicoba diselesaikan pihak Imigrasi namun kemungkinan belum tuntas menyebabkan persoalan berlanjut,"tegasnya Kabid Humas lagi.
Heru menerangkan secara kronologis antara pengungsi Myanmar dengan Rohingya, bahwasannya Rudenim dihuni 280 orang dari berbagai negara diantaranya tahanan pengungsi dari 164 orang dari myanmar dan 104
Rohingya, 100 orang warga Srilanka, 22 warga Iran, 26 Banglades, 5 warga Pakistan, 4 warga somalia, dan 2 orang warga Irak.
Untuk para pengungsi Myanmar sebenarnya berada di rumah Rudenim terkait dalam kasus illegal fishing mereka merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap kapal laut TNI AL atas pelanggaran illegal
fishing dan pelanggaran keimigrasian, sedangkan 90 orang pengungsi Rohingga berasal dari pengungsi yang terdampar di Palembang dan Lampung dan ada dari Aceh sehingga seluruhnya pengungsi suku Rohinya
ada 153 orang.
Pada Kamis (04/04/2013) sekira pukul 10.00 WIB semula ada 3 orang wanita dari Rohingya melaporkan ke ustad A sesama warga Rohinya di Rudenim terkait pelecehan seksual dilakukan oleh pengungsi atau warga negara Myanmar yang merupakan ABK, atas dasar pengaduan tersebut kepada ustad A maka diteruskan pada pihak Imigrasi, oleh pihak Imigrasi pada hari itu juga dipertemukan antara pengungsi Rohingya dengan warga negara Myanmar yang diduga sebagai pelaku seksual, pada saat itu sudah dianggap sudah selesai.
Selanjutnya pada pukul 01.40 ustad A yang dituakan berdiskusi dengan teman-temannya dengan sesama pengungsi Rohingya tentang kasus pelecehan seksual tersebut, pada saat diskusi itulah didengar oleh
warga Myanmar kemudian ada suara sumbang menyeletup/memancing dari warga Myanmar sehingga memicu terjadinya percekcokan.
Berselang beberapa lama lalu warga Myanmar masuk ke biliknya sebentar lalu keluar kembali langsung menusuk ustad A sehingga terjadi perlawanan pada malam itu, ustad A berhasil merebut pisau meski ia
terluka tikaman sehingga perkelahian berlanjut, melihat ustad A terluka ada sekitar 90 orang Rohingya melakukan pengeroyokan terhadap warga Myanmar.
Akibatnya, 8 orang warga Myanmar tewas dengan penuh luka benda tumpul dan benda tajam dengan alat mobiler yang ada di sekitar ruangan Rudenim Belawan yang berlantai 2 tersebut, bahkan ada pecahan lipan,
patahan gagang kayu agak tajam itulah digunakan melukai korban hingga tewas.
Motif sementara berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan warga negara Myanmar terhadap pengungsi Rohingya, dari 164 seluruhnya,sebanyak 15 orang adalah wanita dengan ruang terpisah. sedangkan
kejadian berada di lantai 2 ada sekitar 90 pengungsi yang mengungsi di bilik tersebut.(Abu/Global/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar