MEDAN
I GLOBALSUMUT.COM – Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mapela
Sejahtera Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Ali Imran Harahap
terancam penjara. Bapak yang tinggal di lingkungan SDN. 060949 Medan Labuhan
ini nekat melakukan pemotongan tak resmi dalam pelaksanaan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat perkotaan (PNPM) Tahun Anggaran 2012. Selasa
(16/04/2013).
Pemotongan
tak resmi itu terungkap dari sejumlah anggota KSM Lingkungan yang mengadukannya
ke LSM. Direncanakan tindakan Koordinator BKM tersebut segera dilanjutkan ke
Polres Pelabuhan Belawan.
Anggota
salah satu KSM lingkungan berinisial IR pada media online globalsumut.com melalui telepon
selularnya, Selasa (16/04/2013) membenarkan adanya pemotongan tak resmi itu.
“Benar pak. Tiap KSM dipotong 4-6 juta, alasannya untuk dana titipan, yang kami
sendiri tidak tau titipan yang dimaksud. Masalah ini sudah kami laporkan kepada
LSM untuk dilanjutkan ke Polisi, dan kami siap jadi saksi”. Kata IR.
Informasi
yang dihimpun GLOBALSUMUT.COM di lapangan, dana untuk KSM yang dipotong itu 4
KSM, diantaranya KSM Genangan Lingkungan 24, KSM Sumatera 2 Lingkungan 27
Kelurahan Pekan Labuhan, sedangkan 2 KSM lagi masing-masing di Lingkungan 22
dan lingkungan 23 Pekan Labuhan belum diketahui. Akibat pemotongan dana PNPM
yang dilakukan BKM Kelurahan Pekan Labuhan itu, terjadi keterbatasan dana
sehingga pembangunan jalan di lingkungan terkesan amburadul.
Di
tahun yang lalu, BKM Mapela Sejahtera Pekan Labuhan ini juga melakukan
pemotongan dana yang disalurkan ke tiap-tiap KSM. Namun Koordinator BKM Ali
Imran itu dilindungi KSM hingga masih bisa lolos dari jeratan hukum.
Koordinator
BKM Mapela Sejahtera Ali Imran Harahap ketika dikonfirmasi melalui telepon
selularnya di 085371491842 tidak menjawab. Bapak bertubuh gemuk pendek itu
berupaya berlindung di dalam gedung SD.N. 060949 (Daerah Pintu sepuluh Pekan
Labuhan-red). [Red].
Posting Komentar
Posting Komentar