MEDAN
I GLOBALSUMUT.COM – Belum lagi selesai masalah pelanggaran Permen ESDM No. 01
Tahun 2013, PTPN-II Tanjung Morawa kembali disoroti. Kali ini lahan perkebunan
seluas 59 Ha
disewa-sewakan kepada petani, dan hasilnya bukannya menjadi kas PTPN-II
melainkan masuk kantong pribadi. Rabu (24/04/2013).
Lahan
perkebunan seluas 59 ha
yang disewakan itu di wilayah kerja PTPN-II Kebun Bulu Cina terletak di sekitar
daerah dusun Paya Rengat Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
Pantauan
GLOBALSUMUT.COM di lokasi, 59
ha lahan perkebunan PTPN-II yang disewakan tersebut
terbagi menjadi dua titik lokasi, yang masing-masing lokasi dipenuhi tanaman
palawija buah semangka. Penyewa lahan mengaku kalau lahan yang disewanya itu
melalui oknum karyawan PTPN-II Kebun Bulu Cina Poniman yang juga merupakan
koordinator (penanggung jawab sewa lahan-red) dengan sewaan Rp. 2 juta/panen
atau 3 bulan.
Permainan
di tubuh PTPN-II kali ini sepertinya tersusun rapi, Manager PTPN-II Kebun Bulu
Cina hingga jajaran ke atasnya disinyalir ikut menikmati hasil sewa lahan itu.
Buktinya Manager hingga Dirut PTPN-II tak mempermasalahkannya.
Praktek
memperkaya diri melalui kekuasaan BUMN itu juga tercium tim LSM, akibatnya
Dirut PTPN-II Tanjung Morawa dilaporkan ke Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan.
“Ya,
memang benar. Dari praktek sewa lahan PTPN-II Kebun Bulu Cina seluas 59 ha itu menghasilkan
ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Seharusnya uang tersebut menjadi kas
PTPN-II Tanjung Morawa yang dilaporkan ke Menteri Negara BUMN. Namun, itu semua
sangat diragukan, karena Dirut PTPN-II Tanjung Morawa enggan memberikan
klarifikasi kebenarannya”. Kata Sekretaris Umum LSM Berani K. Sijabat pada sejumlah
wartawan.
Oknum
karyawan PTPN-II Kebun Bulu Cina yang disebut-sebut nakal itu Poniman ketika
dikonfirmasi tim GLOBALSUMUT.COM di tempat kediamannya, belum lama ini, mengaku
mendapat persetujuan dari Manager dan Direksi.
“Betul,
saya koordinator sewa lahan itu. Sebelumnya kita ajukan permohonan ke Manager
Perkebunan Bulu Cina, kemudian diteruskan ke Dirbang dan ke Dirut PTPN-II
Tanjung Morawa”. Aku Poniman dihadapan 3 orang wartawan dan LSM.
Ketika
ditanya dasar hukumnya, Poniman mengatakan KSO dan hasil sewa lahan itu masuk
kas PTPN-II. “Pastinya ada keputusan Direksi, ya lahan itu KSO yang hasil sewa
lahan tersebut masuk kas PTPN-II”. Kata Poniman seakan tak berdosa.
Terpisah,
Dirut PTPN-II Tanjung Morawa Bhatara Moeda ketika hendak dikonfirmasi
GLOBALSUMUT.COM, kemaren, tidak ada di tempat. Rumor yang berkembang di
lingkungan PTPN-II Tanjung Morawa, Dirut yang menjabat 2 priode itu sedang
berada di Jakarta. [man/abu].
Teks foto : Lahan PTPN-II Kebun Bulu Cina yang
disewakan kepada petani. Foto : dok/Globalsumut.com. Gambar Logo LSM BERANI..
Posting Komentar
Posting Komentar