0
MEDAN I GLOBALSUMUT.COM – Belum lagi selesai masalah pelanggaran Permen ESDM No. 01 Tahun 2013, PTPN-II Tanjung Morawa kembali disoroti. Kali ini lahan perkebunan seluas 59 Ha disewa-sewakan kepada petani, dan hasilnya bukannya menjadi kas PTPN-II melainkan masuk kantong pribadi. Rabu (24/04/2013).
          
 Lahan perkebunan seluas 59 ha yang disewakan itu di wilayah kerja PTPN-II Kebun Bulu Cina terletak di sekitar daerah dusun Paya Rengat Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
           
Pantauan GLOBALSUMUT.COM di lokasi, 59 ha lahan perkebunan PTPN-II yang disewakan tersebut terbagi menjadi dua titik lokasi, yang masing-masing lokasi dipenuhi tanaman palawija buah semangka. Penyewa lahan mengaku kalau lahan yang disewanya itu melalui oknum karyawan PTPN-II Kebun Bulu Cina Poniman yang juga merupakan koordinator (penanggung jawab sewa lahan-red) dengan sewaan Rp. 2 juta/panen atau 3 bulan.
           
Permainan di tubuh PTPN-II kali ini sepertinya tersusun rapi, Manager PTPN-II Kebun Bulu Cina hingga jajaran ke atasnya disinyalir ikut menikmati hasil sewa lahan itu. Buktinya Manager hingga Dirut PTPN-II tak mempermasalahkannya.
           
Praktek memperkaya diri melalui kekuasaan BUMN itu juga tercium tim LSM, akibatnya Dirut PTPN-II Tanjung Morawa dilaporkan ke Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan.
          
“Ya, memang benar. Dari praktek sewa lahan PTPN-II Kebun Bulu Cina seluas 59 ha itu menghasilkan ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Seharusnya uang tersebut menjadi kas PTPN-II Tanjung Morawa yang dilaporkan ke Menteri Negara BUMN. Namun, itu semua sangat diragukan, karena Dirut PTPN-II Tanjung Morawa enggan memberikan klarifikasi kebenarannya”. Kata Sekretaris Umum LSM Berani K. Sijabat pada sejumlah wartawan.
           
Oknum karyawan PTPN-II Kebun Bulu Cina yang disebut-sebut nakal itu Poniman ketika dikonfirmasi tim GLOBALSUMUT.COM di tempat kediamannya, belum lama ini, mengaku mendapat persetujuan dari Manager dan Direksi.
          
“Betul, saya koordinator sewa lahan itu. Sebelumnya kita ajukan permohonan ke Manager Perkebunan Bulu Cina, kemudian diteruskan ke Dirbang dan ke Dirut PTPN-II Tanjung Morawa”. Aku Poniman dihadapan 3 orang wartawan dan LSM.
          
Ketika ditanya dasar hukumnya, Poniman mengatakan KSO dan hasil sewa lahan itu masuk kas PTPN-II. “Pastinya ada keputusan Direksi, ya lahan itu KSO yang hasil sewa lahan tersebut masuk kas PTPN-II”. Kata Poniman seakan tak berdosa.
           
Terpisah, Dirut PTPN-II Tanjung Morawa Bhatara Moeda ketika hendak dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM, kemaren, tidak ada di tempat. Rumor yang berkembang di lingkungan PTPN-II Tanjung Morawa, Dirut yang menjabat 2 priode itu sedang berada di Jakarta. [man/abu].
 
Teks foto : Lahan PTPN-II Kebun Bulu Cina yang disewakan kepada petani. Foto : dok/Globalsumut.com.    Gambar Logo LSM BERANI.. 

Posting Komentar

Top