STABAT | GLOBAL SUMUT -Bupati
Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH atas nama Pemerintah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2014 – 2019 berjumlah 917.789 jiwa
dalam bentuk Compact Disc (CD) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat
H. Margono Jumintoro, SH di ruang Pola atas Kantor Bupati Kamis ( 11/4).
Penyerahan
DP4 diawali dengan penandatangan naskah berita acara yang disaksikan oleh Ketua
Panwaslu Langkat Rismandianto Karo-karo Spdi, MM, Kapolres Langkat AKBP. L.
Eric Bhismo, SIK, SH, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Tri Saktiyono, Asisten
Adm. Pemerintahan Drs. Abdul Karim, MAP, Camat, Kadis Dukpil Ruswin, SH, KUPT Dinas
Dukpil dan Penyelenggara Pemilukada PPK dan KPPS sekabupaten Langkat.
Bupati
Haji Ngogesa pada kesempatan itu mengatakan bahwa penyerahan DP4 merupakan
tahapan yang sangat penting dan strategis, dalam penyelenggaraan Pemilukada
Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan
pada Bulan Oktober 2013 yang akan datang.
Selain
itu DP4 merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan pemutahiran data pemilih,
penyusunan dan pengumuman Data Pemilih Sementara (DPS) sampai menjadi Daftar
Pemilih Tetap (DPT)
Oleh
karena itu Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil telah berupaya secara sungguh-sungguh mempersiapkan Data
Kependudukan dalam bentuk DP4 yang jauh lebih akurat, merupakan perwujudan
akuntabilitas dan aktualitas dari kewajiban dan tanggung jawab moral Pemerintah untuk berperan dalam memperbaiki kualitas
penyelenggaraan Pemilu dari waktu kewaktu secara konsenten yang merupakan
bagian dari proses penguatan dan pendalaman Demokrasi.
Dalam
kersempatan itu juga Haji Ngogesa mengaharapkan dukungan teman-teman insan pers
untuk tetap memelihara dan menjaga suasana kondusif melalui pemberitaan yang
yang positif memberikan kesejukan dan kedewasaan bagi masyarakat dalam
menggunakan hak politiknya yang dilindungi oleh undang-undang.
Sebelumnya
Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Ruswin ,SH melaporkan bahwa
penyerahan DP4 dari Pemerintah kepada KPU merupakan tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
Bupati dan Wakil Bupati tahun 2013.
Lebih
lanjut dikatakan Ruswin bahwa DP4 merupakan Pemilihan dari data Base
kependudukan hasil pelayanan harian
pendaftaran penduduk dan pencatatan Sipil akibat terjadinya Lahir, Mati, Pindah
dan Datang ( LAMPIN) yang tercatat dalam
data Base kependudukan dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.(Awaluddin / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar