0
STABAT | GLOBAL SUMUT -Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH atas nama Pemerintah menyerahkan  Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2014 – 2019 berjumlah 917.789 jiwa dalam bentuk Compact Disc (CD) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat H. Margono Jumintoro, SH di ruang Pola atas Kantor Bupati Kamis ( 11/4).

Penyerahan DP4 diawali dengan penandatangan naskah berita acara yang disaksikan oleh Ketua Panwaslu Langkat Rismandianto Karo-karo Spdi, MM, Kapolres Langkat AKBP. L. Eric Bhismo, SIK, SH, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Tri Saktiyono, Asisten Adm. Pemerintahan Drs. Abdul Karim, MAP, Camat, Kadis Dukpil Ruswin, SH, KUPT Dinas Dukpil dan Penyelenggara Pemilukada PPK dan KPPS sekabupaten Langkat.

Bupati Haji Ngogesa pada kesempatan itu mengatakan bahwa penyerahan DP4 merupakan tahapan yang sangat penting dan strategis, dalam penyelenggaraan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan  pada Bulan Oktober 2013 yang akan datang.

Selain itu DP4 merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU  melalui tahapan pemutahiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman Data Pemilih Sementara (DPS) sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Oleh karena itu Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil  telah berupaya  secara sungguh-sungguh mempersiapkan Data Kependudukan dalam bentuk DP4 yang jauh lebih akurat, merupakan perwujudan akuntabilitas dan aktualitas dari kewajiban dan tanggung jawab moral Pemerintah  untuk berperan dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilu dari waktu kewaktu secara konsenten yang merupakan bagian dari proses penguatan dan pendalaman Demokrasi.

Dalam kersempatan itu juga Haji Ngogesa mengaharapkan dukungan teman-teman insan pers untuk tetap memelihara dan menjaga suasana kondusif melalui pemberitaan yang yang positif memberikan kesejukan dan kedewasaan bagi masyarakat dalam menggunakan hak politiknya yang dilindungi oleh undang-undang.

Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Ruswin ,SH melaporkan bahwa penyerahan DP4 dari Pemerintah kepada KPU merupakan tahapan  dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati tahun 2013.

Lebih lanjut dikatakan Ruswin bahwa DP4 merupakan Pemilihan dari data Base kependudukan  hasil pelayanan harian pendaftaran penduduk dan pencatatan Sipil akibat terjadinya Lahir, Mati, Pindah dan Datang ( LAMPIN)  yang tercatat dalam data Base kependudukan dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi  Kependudukan.(Awaluddin / Langkat)

Posting Komentar

Top