- Dirut Pertamina Dan GM Upms-I Medan Masih Aman.
MEDAN
I GLOBAL SUMUT.COM – Di Medan Provinsi Sumatera Utara, ratusan truk dengan
jumlah roda 20 pcs mengangkut box kontainer bebas minum solar bersubsidi di
SPBU. Tak heran, ratusan truk itu antrian 1 km di badan jalan KL Yos Sudarso. Antrian
panjang tersebut terjadi mulai pagi hingga menjelang sore hari. Sabtu
(13/04/2013).
Pantauan
GLOBALSUMUT.COM di lapangan, Sabtu (13/04/2013) pukul 09.00 – 14.00 Wib,
ratusan truk kontainer dan berbagai jenis truk lainnya antrian disepanjang
jalan KL Yos Sudarso. Ratusan truk itu menunggu giliran jatah BBM solar subsidi
di SPBU 14.202.148 jln. KL Yos Sudarso Km. 16,3 (Sekitar Titi Aloha-red) Kelurahan
Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
Ratusan
truk tersebut sangat mengganggu pengguna jalan raya, anehnya tak satupun
petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan ataupun Dishub Medan turun untuk
mengamankan jalan. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi hingga mencapai 5 jam.
Pengguna
jalan raya Rahman warga lingkungan VIII Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan
yang saat itu hendak menuju Medan tampak kesal. Warga yang bekerja sebagai
buruh pabrik itu keluarkan cacian terhadap Dirut Pertamina dan Menteri ESDM.
“Dirut Pertamina dan Menteri ESDM yang salah, mereka mandul dan pantas dicopot
dari jabatannya. Menteri ESDM keluarkan Peraturan Nomor : 01 Tahun 2013 tentang
Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, dan Dirut Pertamina menjalankannya.
Namun itu hanya isapan jempol, buktinya ratusan truk kontainer ini masih
dibiarkan menikmati solar subsidi di SPBU, dasar pembual besar, taunya susahkan
rakyat aja”. Kata Rahman dengan nada geram.
SPBU
14.202.148 itu berani melayani ratusan truk kontainer dengan menggunakan solar
subsidi karena belum ada sosialisasi dari pihak Pertamina atas Peraturan
Menteri ESDM Nomor : 01 tahun 2013 tersebut. Parahnya lagi pihak Pertamina yang
dalam hal ini Upms-I Medan sama sekali tak mau tau dengan aktifitas di SPBU
itu. Disinyalir petinggi-petinggi Pertamina sengaja melakukan pembiaran
penggunaan solar subsidi yang pastinya merugikan Negara.
Terpisah, sekitar 1 Minggu yang lalu pelanggaran Peraturan Menteri ESDM yang dilakukan sejumlah SPBU di Medan Sumatera Utara sudah dilaporkan secara tertulis ke Menteri ESDM. Sayangnya laporan dari LSM itu tidak digubris Menteri ESDM, akibatnya LSM desak DPR-RI untuk menyikapi pembiaran penggunaan solar subsidi yang terjadi di SPBU di bawah pengawasan Pertamina Upms-I Medan. [red].
Posting Komentar
Posting Komentar