STABAT | GLOBAL SUMUT -Bupati Langkat H. Ngogesa
Sitepu, SH melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerbitkan pengumuman tentang
daftar nominatif tenaga honorer kategori II yang memenuhi kreteria berdasarkan
hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bernomor
800-869/BKD/2013, Selasa (26/3).
Menurut Kabid Diklat dan
Pengembangan BKD Eko Irawan saat dikonfirmasi via telephone selularnya
mengatakan pengumuman tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran Kepala BKN
RI nomor E.25-30/V.50-4/99 (19/3) perihal penyampaian data tenaga honorer
kategori II kepada PPK Daerah.
Dirinnya mengatakan
pengumuman tersebut mulai tanggal 27 (kemarin) telah dapat dilihat pada Kantor
BKD, Dinas P dan P, Dinas Kesehatan dan Kantor Camat se-Kabupaten Langkat
tentunya pada hari dan jam kerja, “Info ini juga dapat diakses melalui
website http://bkd.langkatkab.go.id” ujar Eko menambahkan.
Dijelaskannya persyaratan
tenaga honorer kategori II itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun
2005 jo Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2007 dan surat edaran Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI no 5 tahun 2010 adalah
diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di Instansi Pemerintah, masa kerja
minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan saat ini masih bekerja secara
terus-menerus, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46
tahun per 1 Januari 2006 dan yang terakhir penghasilannya tidak dibiayai dari
APBN ataupun APBD.
Lebih lanjut disampaikan
apabila terdapat ketidaksesuaian terhadap pengumuman tersebut dengan ketentuan
peraturan yang berlaku dapat melaporkan secara tertulis melalui BKD Langkat
selambatnya tanggal 27 April 2013 mendatang dengan melampirkan bukti yang syah
dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sementara jumlah tenaga
honorer kategori II yang diumumkan itu sebanyak 995 orang terdiri dari 7 tenaga
teknis pada Bagian Umpel, 7 pada Dinkes, 1 pada Dinas PU, 1 Dispora, 33 Dishub,
5 Diskanla, 9 Kecamatan, 25 Kelurahan, 169 orang tenaga kesehatan pada Puskesmas
dan 15 tenaga teknisnya.
Selanjutnya 2 tenaga
kesehatan pada RSU Tanjung Pura dan 6 tenaga teknisnya, sedangkan tenaga guru
pada tingkat SD berjumlah 450 dengan 4 orang tenaga teknisnya, tenaga guru pada
tingkatan TK 2 orang, 97 pada SLTP dengan 49 tenaga teknisnya.
Kemudian tenaga guru pada
tingkatan SMU kejuruan 79 dan 31 orang tenaga teknisnya serta 3 orang dari
tenaga teknis Unit Pelaksana Teknis Dinas, untuk lebih lanjut dan jelasnya
silahkan mendatangi Kantor-kantor yang telah dijelaskan diatas.(Awaluddin / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar