AEK KANOPAN | GLOBAL SUMUT - Pembalakan kayu hutan “ Marak “
di daerah Kabupaten Labuhanbau Utara (Labura) kayu hutan hasil pembalakan
itu di bawa ke Kabupaten Asahan bebas tanpa mendapat hambatan.
Pembalakan hutan yang terjadi di Kabupaten Labura , yakni di Desa Silumajang, Desa Hatapang Kecamatan NAIX-X, Desa Hasang, Desa Sirata –rata Kecamatan Kualuh Selatan , Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu. Tiga Daerah Kecamatan itu merupakan lahan “ empuk “ pembalakan dan penggundulan hutan.
Modus pembalakan kayu hutan itu
dilakukan para “ Cukong” kayu yang datang dari Kabupaten Asahan ke Kabupaten
Labuhanbatu Utara dengan mengantongi
selembar surat” sakti” yang dikeluarkan oleh oknum Kepala Desa (Kades) yang
telah mendapat sertifikat dan pelatihan dari pemerintah pusat, untuk
memberikan atau mengeluarkan surat keterangan terkait kayu. Jadi dengan
berbekal surat “ sakti” itu yang dipakai para “ Cukong” kayu untuk melakukan
pembalakan hutan .
Pantauan Awak Media Online GLOBAL SUMUT.COM di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Setiap harinya para
pekerja “ Cukong” kayu membawa kayu bulat dari kabupaten Labuhanbatu Utara ke
Kabupaten Asahan, tanpa mendapat hambatan apapun dari penegak hukum. Seakan ,
para penegak hukum yang ada di Kabupaten Labura
sudah mendapatkan “ Upeti” dan “ jatah “ dari para “ Cukong “ kayu.
Karena , mobil “ Cukong” kayu setiap hari melintasi kantor Polsek Kualuh Hulu
dengan mulus , seakan “ bebas” hambatan.
Salah seorang supir mobil truk
colt disesel BK 8348 yang tidak mau
menyebutkan jati dirinya mengatakan pada GLOBAL SUMUT.
,” kami pak hanya pekerja yang makan gaji saja, masalah dokumen kayu ini ,
kami punya dengan menunjukkan surat keterangan
yang ditandatangi Supangat Kepala Desa ( kades) Padang Sipirok Kabupaten
Asahan, dengan tujuan kayu itu ke UD Family Jaya , Kisaran sebanyak 27 batang
kayu bulat (Gelondongan), dan pemilik kayu itu disebut-sebut pekerja “ cukong”
kayu , milik oknum penegak hukum dari Provost Polres Asahan berinisial M .kata
supir ( Sabtu 2/3).
“ Dalam keterangan surat” sakti” yang dikeluarkan oknum Kades itu pada para “ cukong” kayu, tertulis jenis kayu, durian, rambutan, pete, jengkol dan sejenis hutan kayu rakyat, tanpa menerangkan dan mensurve lokasi lahan kayu yang hendak digunakan”Akan tetapi kayu yang diambil para pekerja” Cukong” kayu itu , kayu bulat itu diduga diambil dari kawasan hutan.Karena, para pekerja “Cukong” kayu membawa kayunya keluar tepat pada malam hari.kata Sumber.
Salah seorang sumber yang tidak
mau menyebutkan jati dirinya mengatakan ,Akibat ulah pembalakan hutan
di Labuhanbatu utara dengan mengantongi surat “ Sakti” , hutan di Kabupaten
Labuhanbatu Utara di 3 kecamatan itu sudah Gundul.
Masyarak Labuhanbatu Utara hanya menunggu waktu saja “ badai” banjir bandang yang akan melanda daerah itu. Apalagi saat ini musim penghujan, banjir telah terjadi didaerah Kecamatan kualuh Selatan tepatnya di Desa Tanjung Pasir dan Desa Simangalam ,karena hutan yang berada di hulu sungai kualuh itu berada di Desa Kuala Beringin sudah habis di “ gunduli” para “ Cukong” kayu , Jelas sumber.
Masyarak Labuhanbatu Utara hanya menunggu waktu saja “ badai” banjir bandang yang akan melanda daerah itu. Apalagi saat ini musim penghujan, banjir telah terjadi didaerah Kecamatan kualuh Selatan tepatnya di Desa Tanjung Pasir dan Desa Simangalam ,karena hutan yang berada di hulu sungai kualuh itu berada di Desa Kuala Beringin sudah habis di “ gunduli” para “ Cukong” kayu , Jelas sumber.
Pantauan Media Online GLOBAL SUMUT.COM kondisi perbukitan atau pegunungan daerah Desa Silumajang, Desa Hatapang
Kecamatan NAIX-X , Desa Hasang, Desa Sirata-rata Kecamatan Kualuh Selatan, Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh
Hulu sudah habis di “ babat” oleh para “Cukong” kayu. (Andi / Untung / Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar