LABURA I GLOBAL SUMUT - Rekapitulasi jumlah pemilih yang
terdaftar pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang didata
oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara yang terdiri dari 8 Kecamatan dengan 818
jumlah TPS, laki-laki 118.496 dan perempuan berjumlah 117.841 total keseluruhan
pemilih di Kabupaten Labuhanbatu Utara 236.337, yang disahkan dikantor KPU
Labura sesuai dalam hasil rapat Pleno tanggal 22 Februari 2013 yang lalu yang
diterima media online GLOBAL SUMUT.COM melalui sekretaris KPU Rabu (6/03).
Sesuai dengan data rekapitulasi
jumlah pemilih terdaftar di KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara ,Kecamatan
Kualuh Hilir pemilih laki-laki 10.614, pemilih perempuan 10.403 jumlah
pemilih 21017 jumlah TPS 83, Kecamatan Kualuh Ledong pemilih
laki-laki 10289 pemilih perempuan 9920 jumlah 20209 jumalh TPS 65, Kecamatan
Aek Natas pemilih laki-laki 11587 pemilih perempuan 11235 jumlah 22822
jumlah TPS 78, Kecamatan Aek Kuo jumlah pemilih laki-laki 10167
jumlah pemilih perempuan 10.082 jumlah 20249 jumlah TPS 75, Kecamatan Kualuh
Hulu jumlah pemilij laki-laki 24.450 jumlah pemilih perempuan 24.430 jumlah
48.880 jumalh TPS 167, Kecamatan Marbau jumlah pemilih laki-laki 13.913
jumlah pemilih perempuan 13.963 jumlah 27.876 jumalh TPS 100,Kecamatan
Kualuh Selatan jumlah pemilih laki-laki 20.853 jumlah pemilih perempuan
21.154 jumlah 42.007 jumlah TPS 140, Kecamatan NAIX-X jumlah pemilih
laki –laki 16.623 jumlah pemilih perempuan 16.654 jumlah suara 33.277 jumlah
TPS 110.
Pantauan tim media online
GLOBAL SUMUT.COM di delapan Kecamatan kabupaten Labuhanbatu Utara
diduga masih banyak masyarakat belum mendapatkan C6 atau surat
undangann dari KPUD untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan
Gubernur dan wakil Gubernur.
Di
daearah Kecamatan Kualuh Hulu dan
Kecamatan Kualuh Selatan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan
C6
untuk menggunakan hak pilihnya sampai saat ini. Hal ini dikatakan
sejumalh warga Damuli Pekan dan Damuli Kebun pada tim media online
GLOBALSUMUT.COM Rabu(6/3).
Ketika kru media online
GLOBALSUMUT.COM konfirmasi ,Juni ketua KPUD Kabupaten Labuhanbatu Utara
terkait masyarakat yang belum mendapat C6 atau surat undangan untuk pemilihan
gubernur dan wakil gubernur Juni mengatakan melalui telepon genggamnya ,
bila masyarakat yang belum mendapatkan C6 atau surat undangan untuk pelihan
gubernur dan wakil gubernur, Juni mengharapkan pada masyarakat agar datang ke
Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdekat yang berada didaerah masing-
masing dengan membawa identitas Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan menunjukkannya
pada Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar dapat menggunakan hak pilih suaranya
,kata Juni
Salah seorang sumber pengurus
organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dimintai media
online GLOBALSUMUT.COM komentarnya terkait masyarakat yang belum
mendapatkan C 6 atau surat undangan untuk pemilihan gubernur dan wakil
gubernur, mengatakan , “masih banyak masyarakat sampai saat ini belum
mendapatkan C 6 sebagai pemilih Gubernur dan wakil Gubernur”. Sumber
menuding , kinerja KPU dan PPK,PPS tidak maksimal dalam pelaksanaan
pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2013 -2018. Karena
anggaran untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur setiap KPU
Kabupaten/kota ada, alangkah naifnya dan mudahnya jawaban ketua KPUD
Labura mengatakan , masyarakat datang ke TPS dengan membawa KTP untuk menggunakan
hak pilihnya, “ Kenapa tidak dari awalnya saja di katakan KPUD pada masyarakat
agar membawa KTP untuk menggunakan hak pilihnya???, Tanya sumber
(Andi/Untung/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar