1
MEDAN LABUHAN GLOBAL SUMUT– Jaringan mafia tanah kembali serobot lahan masyarakat. Kali ini terjadi di lingkungan XI (sekarang lingkungan 29-red) Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. Ironisnya, lahan tanah puluhan warga di sana yang sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kecamatan ikut disikat mafia tanah, diduga Kepala Lingkungan dan Lurah Pekan Labuhan Eka (Mantan-red) ikut terlibat dalam jaringan mafia itu. Sabtu (09/3/2013). Seperti yang dikisahkan Wati (48) warga Lingkungan 29 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan (sekarang pindah ke Brayan-red). Sebidang tanah seluas 3516 meter peninggalan almarhum suaminya M. Fauzi As A’ri dijualkan pihak yang tak bertanggung jawab kepada mafia tanah (Warga turunan-red). Terbongkarnya sindikat mafia tanah di Pekan Labuhan itu berawal dari Wati yang hendak menjualkan tanah peninggalan suaminya. Waktu itu Wati bertemu dengan pembeli melalui keluarganya. Saat hendak dilakukan pengukuran tanah, Wati terkejut melihat plank yang ada di sekitar tanah itu, yang sudah berpindah tangan ke pihak lain. Selanjutnya Wati menanyakan Kepala Lingkungan 29 dan Lurah Pekan Labuhan Eka (Mantan-red), sialnya kedua perangkat Kelurahan itu mengaku tak tahu, akibatnya Wati mencak-mencak. Informasi yang dihimpun globalsumut.com di lapangan, puluhan lahan tanah warga di lingkungan 29 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan persisnya di sekitar jalan Tol Belawan-Tanjung Morawa diserobot pihak siluman, kemudian tanah tersebut dijual belikan kepada mafia tanah kota Medan tanpa diketahui pemiliknya (warga-red). Anehnya Kepala Lingkungan dan Lurah mengaku tidak tau menau, begitu juga dengan Camat Medan Labuhan. Parahnya lagi, mafia tanah itu mengantongi sertifikat tanah dari BPN Medan. Hingga berita ini diturunkan, belum ditahui siapa mafia tanah yang disebut-sebut warga itu. [Man].

Posting Komentar

Unknown mengatakan... 11 Mei 2013 pukul 18.47

berita Nya tu penipu

Top