0
AEK KANOPAN I GLOBAL SUMUT - Salah seorang sumber anggota DPRD Labura mengatakan terkait maraknya “ perambahan” kayu hutan,  Pejabat terkait diKabupaten Labuhanbatu Utara jangan menutup mata , segera  mengambil tindakan terhadap para “ Cukong” kayu yang diduga melakukan “Perambahan “ hutan di Labuhanbatu Utara dan hasil kayu hutanya dibawa oleh “ Cukong” kayu ke UD Famili Jaya di kabupaten Asahan. Dan Jangan wariskan bahaya banjir rutin  alias terjadinya banjir bandang di Labura  , akibat penggundulan kayu hutan di Labura.

Karena pejabat terkait dan penegak Hukum di Labura jelas melihat kayu itu diangkut dengan memakai mobil truk coltdiesel dan melintasi kantor Polsek Kualuh Hulu .Karena hasil illegal longging itu  tidak diangkut pakai helikopter(gak bisa dilihat)tetapi diangkut dengan mobil truk coltdiesel, tentunya para pejabat terkait dan penegak hukum jelas melihat itu,ada apa ?? kenapa tdak ditangkap????, kata salah seorang anggota DPRD Labura, Senin(11/3)
Terkait surat sakti yang dikeluarkan oleh para kepala Desa (Kades) yang diduga untuk memuluskan aksi para “ Cukong “ pemain kayu , agar para Kades jangan menyalahgunakan wewenangnya. Karena surat “ sakti” yang dikeluarkan oleh para Kades itu, untuk  kayu kampung, buah- buahan tanaman milik rakyat, bukan untuk surat” sakti” kayu hutan, jangan karena ada kewenangan yang diberikan pemerintah pada Kades untuk mengeluarkan surat kayu kampung milik rakyat, sehingga para “ cukong” kayu menggunakan surat sakti itu untuk mengkelabui para penegak hukum, alias surat “ sakti” itu untuk melindungi para pemain mafia alias “ cukong” kayu,katanya Sumber .
Rikardo Aritonang salah seorang praktisi hukum yang dimintai GLOBAL SUMUT.COM  terkait maraknya “Perambahan” kayu hutan di Kecamatan Kualuh Hulu, Kecamatan Kualuh Selatan , Kecamatan NAIX-X serta kayu gelondongan melintas dari depan Polsek Kualuh Hulu tanpa hambatan , secara tegas Rokardo mengatakan , penegak hukm dan pejabat terkait jangan  tutup “ mata “ dengan perambahan hutan , seharusnya harus melakukan tindakan yang tegas pada para “ perambah” hutan. Terkait, kayu gelondongan yang selalu melintas dari depan Polsek Kualuh Hulu yang seakan sudah mendapatkan “ upeti” sehingga mobil yang mengangkut kayu gelondongan itu bebas hambatan dari depan Polsek Kualuh Hulu, kata Rikardo Selasa(12/3).
Rikardo juga menghimbau para Kades dan Dinas Kehutanan Labura, jangan asal mengeluarkan surat”Sakti” pada para mafia “ cukong” kayu. Sebelum para Kades yang telah dipercayakan pemerintah untuk mengeluarkan surat keterangan kayu kampung,kayu milik rakyat, terlebih dahulu para Kades dan pejabat terkait untuk melakukan crose chek lokasi lahan kayu yang akan diambil. Sebab, para mafia” Cukong” kayu disinyalir menyalahggunakan surat yang telah dikeluarkan Kades tersebut.
Karena , dari pengamatannya Rikardo seputarah kawasan hutan di Kabupaten labuhanbatu Utara sudah “ Habis” digundul oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Akibat dari penggundulan  dan maraknya” perambahan” kawasan hutan, mengakibatkan akan tejadinya banjir bandang di Labura. Karena , saat ini beberapa daerah Kecamatan di Labura sudah sering terjadi banjir, akibat dihulu sungai Kualuh kawasan huta sudah gundul, katanya.
Pantauan GLOBAL SUMUT diseputaran kota Aek kanopan Kecamatan Kualuh Hulu persisnya didepan Polsek Kualuh Hulu, mobil truk coltdiesel “ bebas” hambatan melintas membawa muatan kayu gelondongan menuju Kabupaten Asahan. Dan diduga , untuk memuluskan dan menggelabui para penegak huk, para “cukong” mafia kayu mendapat surat “ sakti” dari Kepala Desa. Dan bahkan , ada oknum petugas yang selalu mengkawal kayu tersebut (Andi/Untung/Labura).

Posting Komentar

Top