STABAT I GLOBAL SUMUT -Bumi Langkat yang
secara garis besar dihuni oleh 14 etnis dengan agama dan keyakinan masing-masing
membutuhkan kebersamaan sehingga pembangunan moril dan materil dapat berjalan
dengan baik.
Demikian dikatakan
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH saat mengukuhkan Forum Kerukunan Ummat
Beragama (FKUB) periode 2012-2017 di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati,
Rabu (13/3).
“Kehadiran FKUB di
Kabupaten Langkat telah memposisikan diri sebagai penyokong bagi terbinanya
kesetabilan politik, kondusifitas daerah”, kata Bupati Haji Ngogesa
seraya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas nama pribadi
dan masyarakat kepada jajaran pengurus FKUB yang dinilai telah berhasil
membangun nilai-nilai kebersamaan antar ummat beragama dengan Pemerintah maupun
di Masyarakat, kepada pengurus yang baru pihaknya berharap agar dapat terus
menjaga suasana harmonis yang telah terbina dengan baik.
Lebih lanjut Haji
Ngogesa juga menyampaikan bahwa ditahun 2013 anggaran yang dikucurkan bagi
operasional FKUB sebesar Rp. 65 juta melalui Badan Kesabangpolinmas yang artinya
pada tahun ini terdapat penambahan jumlah nilai dari sebelumnya sebesar Rp. 50
juta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan APBD.
Sebelumnya Wakil
Ketua DPRD Langkat Drs. H. Abdul Khair, MM menyambut baik terbentuknya
kepengurusan baru FKUB dan berharap organisasi tersebut dapat memberikan yang
terbaik bagi kerukunan ummat beragama, pihaknya juga berjanji siap mendukung
program kepentingan ummat di FKUB pada penganggaran, “Tidak ada tawar menawar
untuk kepentingan ummat, harus diutamakan”, ujarnya.
Sementara Ketua FKUB
Sumut DR. H. Maratua Simanjuntak, MA mengatakan bahwa ketahanan Nasional dapat
terwujud karena adanya kerukunan Nasional dan kerukunan Nasional diciptakan
melalui kerukunan ummat, dijelaskannya tugas pertama dan utama organisasi yang
memiliki motto Aqidah Terjamin Kerukunan Terjalin itu adalah berkumpul, bertemu,
komunikasi dan saling berkoordinasi dengan memperhatikan kepentingan ummat dan
bukan kepentingan agama masing-masing.
Berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Langkat nomor 451.13-96/K/2012 tentang FKUB Kabupaten Langkat
periode 2012-2017 telah tersusun kepengurus dengan 17 orang anggota diantaranya
Panjang Harahap sebagai Ketua, Drs. Ishak Ibrahim, MA sebagai Sekretaris dan
Akiat Toni sebagai Bendahara, Hadir dalam acara Kakankemenag Langkat HT.
Darmansyah, Ketua MUI Buya HA. Mahfudz, sejumlah Ka. SKPD dan berbagai Ormas
Islam serta undangan lainnya.(Awaluddin /Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar