0
STABAT I GLOBAL SUMUT -Bumi Langkat yang secara garis besar dihuni oleh 14 etnis dengan agama dan keyakinan masing-masing membutuhkan kebersamaan sehingga pembangunan moril dan materil dapat berjalan dengan baik.

Demikian dikatakan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH saat mengukuhkan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) periode 2012-2017 di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/3).

“Kehadiran FKUB di Kabupaten Langkat telah memposisikan diri sebagai penyokong bagi terbinanya kesetabilan politik, kondusifitas daerah”, kata Bupati Haji Ngogesa seraya  menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas nama pribadi dan masyarakat kepada jajaran pengurus FKUB yang dinilai telah berhasil membangun nilai-nilai kebersamaan antar ummat beragama dengan Pemerintah maupun di Masyarakat, kepada pengurus yang baru pihaknya berharap agar dapat terus menjaga suasana harmonis yang telah terbina dengan baik.

Lebih lanjut Haji Ngogesa juga menyampaikan bahwa ditahun 2013 anggaran yang dikucurkan bagi operasional FKUB sebesar Rp. 65 juta melalui Badan Kesabangpolinmas yang artinya pada tahun ini terdapat penambahan jumlah nilai dari sebelumnya sebesar Rp. 50 juta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan APBD.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Langkat Drs. H. Abdul Khair, MM menyambut baik terbentuknya kepengurusan baru FKUB dan berharap organisasi tersebut dapat memberikan yang terbaik bagi kerukunan ummat beragama, pihaknya juga berjanji siap mendukung program kepentingan ummat di FKUB pada penganggaran, “Tidak ada tawar menawar untuk kepentingan ummat, harus diutamakan”, ujarnya.

Sementara Ketua FKUB Sumut DR. H. Maratua Simanjuntak, MA mengatakan bahwa ketahanan Nasional dapat terwujud karena adanya kerukunan Nasional dan kerukunan Nasional diciptakan melalui kerukunan ummat, dijelaskannya tugas pertama dan utama organisasi yang memiliki motto Aqidah Terjamin Kerukunan Terjalin itu adalah berkumpul, bertemu, komunikasi dan saling berkoordinasi dengan memperhatikan kepentingan ummat dan bukan kepentingan agama masing-masing.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat nomor 451.13-96/K/2012 tentang FKUB Kabupaten Langkat periode 2012-2017 telah tersusun kepengurus dengan 17 orang anggota diantaranya Panjang Harahap sebagai Ketua, Drs. Ishak Ibrahim, MA sebagai Sekretaris dan Akiat Toni sebagai Bendahara, Hadir dalam acara Kakankemenag Langkat HT. Darmansyah, Ketua MUI Buya HA. Mahfudz, sejumlah Ka. SKPD dan berbagai Ormas Islam serta undangan lainnya.(Awaluddin /Langkat)

Posting Komentar

Top